Breaking News:

Rencana Demo Serentak 1 September, Diprediksi Sasar Gedung DPRD hingga KPK, Suarakan Tuntutan

Rencana demo serentak pada 1 September 2025, diprediksi massa bakal menyasar gedung DPRD hingga gedung KPK

|
Kolase TribunTrends.com/AI/Ist
Rencana demo serentak pada 1 September 2025, diprediksi massa bakal menyasar gedung DPRD hingga gedung KPK 

Universitas Trisakti

Universitas Katolik Atma Jaya

Hal serupa juga diterapkan di sejumlah daerah.

1. Yogyakarta

Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran secara daring pada Senin 1 September 2025.

"Memperhatikan situasi dan kondisi daerah yang kurang kondusif serta adanya informasi bahwa hari Senin 1 September akan ada demonstrasi di wilayah Kota Yogyakarta, maka sebagai langkah antisipasi akan hal-hal yang tidak diinginkan, kami mengimbau hal-hal sebagai berikut," tulis surat edaran dari Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Yogyakarta yang dilansir Minggu (31/8/2025).

Hingga saat ini, imbauan belajar dari rumah baru diturunkan untuk sekolah-sekolah madrasah naungan Muhammadiyah di Yogya.

Berikut isinya: Untuk sekolah/madrasah yang lokasinya berdekatan dengan titik-titik sasaran demonstrasi seperti kantor DPRD, titik 0 Km dapat melaksanakan pembelajaran secara daring. Untuk sekolah/madrasah yang lain yang masih memungkinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka dipersilahkan dengan tetap memperhatikan perkembangan stiuasi keamanan seperti: Memaksimalkan pengamanan dengan melibatkan semua unsur sekolah/madrasah. Berkoordinasi dengan Polsek setempat jika diperlukan.

2. Surabaya

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya resmi meliburkan dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh sekolah, mulai Senin hingga Kamis, 1–4 September 2025.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terkait situasi keamanan kota pasca-serangkaian demo yang terjadi di beberapa titik Surabaya.

Hal ini tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, yang menyebutkan seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta diwajibkan melaksanakan pembelajaran daring.

Yusuf meminta kepala sekolah untuk memastikan proses belajar tetap berjalan efektif dengan pendampingan bagi guru maupun siswa.

Ia menekankan aturan ini berlaku bagi semua sekolah. “Tanggal 1 sampai 4 September, kami harap orang tua bisa memantau putra-putrinya agar tetap mengikuti pembelajaran daring. Jika ada jam efektif yang diisi dengan lomba atau kegiatan klub, harus ada izin dari orang tua. Guru pun menyesuaikan, tidak semua kegiatan harus dilakukan di sekolah,” jelas Yusuf, dilansir dari laman Tribun Jatim, Minggu, (31/8/2025).

3. Kendari

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DPRDKPKdemo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved