Breaking News:

Rencana Demo Serentak 1 September, Diprediksi Sasar Gedung DPRD hingga KPK, Suarakan Tuntutan

Rencana demo serentak pada 1 September 2025, diprediksi massa bakal menyasar gedung DPRD hingga gedung KPK

|
Kolase TribunTrends.com/AI/Ist
Rencana demo serentak pada 1 September 2025, diprediksi massa bakal menyasar gedung DPRD hingga gedung KPK 

Untuk menyikapi aksi penyampaian pendpat ini, sejumlah sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh atau sekolah daring,

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan fleksibilitas kepada sekolah-sekolah yang terdampak oleh rencana unjuk rasa di ibu kota.

Mulai Senin, 1 September 2025, sekolah-sekolah yang berada di sekitar lokasi demonstrasi diizinkan untuk menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan kebijakan ini dapat diambil oleh sekolah yang mengalami kendala akses menuju lokasi atau jika ada permintaan khusus dari orang tua/wali murid yang khawatir dengan situasi.

Keputusan untuk beralih ke PJJ harus didahului komunikasi intensif antara pihak sekolah, komite, dan orang tua.

"Bagi Satuan Pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid," kata Nahdiana, Minggu (31/8) dikutip dari Kompas.com. 

"Maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah," imbuhnya. 

Sementara itu, sekolah yang tidak berada di dekat titik unjuk rasa dan tidak mengalami masalah akses diimbau untuk tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka seperti biasa.

Nahdiana juga menginstruksikan para kepala sekolah untuk tetap melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap proses belajar siswa selama periode ini.

Mereka diminta menyiapkan solusi alternatif jika terjadi kendala dan berkoordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan setempat. Kebijakan PJJ ini akan berlaku hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

"Pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan," jelas Nahdiana.

Sementara itu, PJJ juga berlaku di perguruan tinggi. Sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menerapkan sekolah daring.

Yaitu

Universitas Indonesia

Universitas Negeri Jakarta

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
DPRDKPKdemo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved