Demi Keamanan Siswa dan Guru, Disdik Jakarta Izinkan PJJ Bagi Sekolah di Sekitar Lokasi Demo
Demi menjaga keamanan para siswa dan guru pengajar, Dinas Pendidikan Jakarta mengizinkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi sekolah di sekitar lokasi demo
Editor: Nafis Abdulhakim
Demi menjaga keamanan para siswa dan guru pengajar, Dinas Pendidikan Jakarta mengizinkan Pembelajaran Jarak Jauh bagi sekolah di sekitar lokasi demo
TRIBUNTRENDS.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memberikan kelonggaran bagi sekolah-sekolah yang terdampak rencana aksi unjuk rasa di ibu kota.
Mulai Senin, 1 September 2025, satuan pendidikan yang berlokasi di sekitar titik demonstrasi diperbolehkan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kepala Disdik DKI Jakarta, Nahdiana, menegaskan kebijakan ini ditujukan bagi sekolah yang kesulitan mengakses lokasi atau jika ada permintaan khusus dari orang tua maupun wali murid yang merasa khawatir dengan situasi.
Baca juga: Sebut Kondisi Masih Buruk, BEM SI Pastikan Tidak Demo Hari Ini, Enggak Hari Ini, Tapi Selasa
Menurutnya, keputusan untuk beralih ke PJJ harus diawali dengan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite, dan orang tua.
"Bagi Satuan Pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid," kata Nahdiana, Minggu (31/8) dikutip dari Kompas.com.
"Maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah," lanjutnya.

Di sisi lain, sekolah yang tidak berada di wilayah terdampak demonstrasi maupun tidak mengalami kendala akses diharapkan tetap menjalankan pembelajaran tatap muka seperti biasa.
Nahdiana juga meminta kepala sekolah untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan terhadap jalannya proses belajar siswa selama periode PJJ.
Ia menekankan perlunya kesiapan solusi alternatif jika muncul hambatan, serta pentingnya koordinasi dengan Suku Dinas Pendidikan setempat.
Kebijakan ini akan berlangsung hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.
"Pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan," jelas Nahdiana.
"Dilaksanakan mulai hari Senin 1 September 2025 sampai, dengan pemberitahuan berikutnya.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk, dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," tambahnya.
(TribunTrends.com/Disempurnakan dengan bantuan Ai)
Sumber: Kompas TV
Astrid Kuya Unggah Kebaikan Uya Kuya Sebelum Jadi Anggota DPR RI, Warganet Malah Sentil Soal Kucing |
![]() |
---|
Mukomuko Hampir Saingi Kota Bengkulu Sebagai Daerah Paling Besar Biaya Hidupnya di Bengkulu |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tuduhan Pencitraan saat Temui Demonstran di Bandung |
![]() |
---|
Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Pelaku Terancam Pelanggaran Berat dan Dipecat |
![]() |
---|
Mahasiswa di NTB Viral, Selamatkan Foto Pahlawan Nasional Saat Gedung DPRD Terbakar, 'Beliau Guru' |
![]() |
---|