Sebut Kondisi Masih Buruk, BEM SI Pastikan Tidak Demo Hari Ini, 'Enggak Hari Ini, Tapi Selasa'
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut tak bakal demo hari ini 1 September 2025 karena kondisi masih buruk
Editor: Nafis Abdulhakim
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyebut tak bakal demo hari ini 1 September 2025 karena kondisi masih buruk
TRIBUNTRENDS.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) memastikan tidak akan menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada hari ini, Senin (1/9/2025).
“Untuk wilayah Jakarta, karena melihat kondisi yang sangat buruk, kami memastikan kami tidak turun hari ini,” ujar Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin.
Meski begitu, Ikram menegaskan bahwa rencana aksi lanjutan masih akan tetap digulir. Namun, kepastian waktunya akan menyesuaikan kondisi di lapangan dalam sepekan ke depan.
“Kita masih mencoba melihat kondisi, supaya segala bentuk tuntutan dan aspirasi ini bisa tersampaikan dengan baik,” kata Ikram.
Dengan keputusan ini, Jakarta dipastikan tidak akan menjadi pusat aksi BEM SI hari ini, meski sejumlah daerah lain tetap melanjutkan rencana penyampaian aspirasi mereka.
Baca juga: Rheza Sendy Pratama, Mahasiswa Amikom Yogyakarta, Tewas Saat Aksi di Polda DIY, Keluarga Pasrah
Demo digelar Selasa besok
Secara terpisah, Koordinator Aliansi BEM SI Muzammil Ihsan mengonfirmasi bahwa pihaknya akan menggelar demo pada Selasa (2/9/2025).
“Kita enggak hari ini, tapi Selasa,” tutur Ihsan, Senin.
Aksi yang digelar Aliansi BEM SI besok akan menjadi demo lanjutan dari Juli 2025 yang bertajuk “Indonesia (C)emas Jilid II 2025”.
Sebelumnya, Aliansi BEM SI menggelar demo bertajuk “Indonesia (C)emas 2025” pada Senin (28/7/2025).
Aksi yang berlangsung hingga malam hari diakhiri dengan kehadiran Wamensesneg Juri Ardiantoro yang menyebut dirinya hadir mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Mensesneg Prasetyo.
Saat itu, Juri juga menegaskan bahwa pemerintah selalu mendengarkan aspirasi mahasiswa untuk nantinya dikaji.
“Tidak benar Presiden mengabaikan aspirasi mahasiswa. Semua akan ditampung, dikaji, dan diambil tindakan jika memang sesuai dengan kepentingan bersama,” tutur Juri kepada massa demo.
Setelahnya, Juri menandatangani dokumen tuntutan demo berbentuk bundel di hadapan massa sebagai bentuk komitmen.

Tuntutan aksi demo pada 28 Juli 2025
Berikut 11 poin tuntutan massa aksi Indonesia (C)emas 2025 pada 28 Juli 2025.
- Penolakan keras terhadap upaya pengaburan sejarah. Tolak politisasi sejarah untuk kepentingan elit
- Mendesak untuk melaksanakan peninjauan kembali pasal bermasalah, pelibatan publik yang lebih luas dan bermakna dalam pembahasan RUU, penjndaan pengesahan hingga seluruh poin kontroversial diselesaikan (Pasal 93, 145 ayat 1, 6 ayat 1, 106 ayat 1, 106 ayat 4, 23, dan Pasal 93 ayat 5c)
- Mendesak pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan informasi terkait perjanjian bilateral melindungi kepentingan ekonomi nasional dan melakukan diplomasi yang kuat untuk memastikan kesepakatan yang saling menguntungkan
- Mendesak lakukan Audit menyeluruh terhadap izin pertambangan penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal minning (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia.
- Mendesak Pemerintah untuk segera membatalkan pembangunan 5 batalion baru di Aceh dan segera untuk membuka data spesifik terkait jumlah Tentara organik yang di tempatkan di aceh sesuai dengan MoU Helsinki
- Mendesak Pemerintah untuk membatalkan pembangunan pengadilan militer dan fasilitas lainnya di lingkungan Universitas Riau serta perguruan tinggi lainnya
- Tolak dan Cabut UU TNI, dan menolak segala bentuk intimidasi dan represi yang mengancam sipil
- Menuntut DPR, pemerintah, dan aparat untuk memberikan kebebasan dan transparansi dari kawan-kawan kita yang masih dalam status tersangka untuk diberi status kebebasan
- Menolak dengan tegas segala bentuk aktivitas yang mempromosikan perilaku LGBT di seluruh sektor kehidupan sosial. Mendesak pemerintah untuk segera merumuskan regulasi dan sanksi hukum yang tegas terhadap tindakan yang dianggap menyimpang dari nilai-nilai agama dan budaya bangsa
- Menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia.
- Mendesak pemerintah dan DPR untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset
(TribunTrends.com/Kompas.com/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Kompas.com
Astrid Kuya Unggah Kebaikan Uya Kuya Sebelum Jadi Anggota DPR RI, Warganet Malah Sentil Soal Kucing |
![]() |
---|
Mukomuko Hampir Saingi Kota Bengkulu Sebagai Daerah Paling Besar Biaya Hidupnya di Bengkulu |
![]() |
---|
Gubernur Dedi Mulyadi Tanggapi Santai Tuduhan Pencitraan saat Temui Demonstran di Bandung |
![]() |
---|
Kasus Rantis Brimob Lindas Driver Ojol hingga Tewas, Pelaku Terancam Pelanggaran Berat dan Dipecat |
![]() |
---|
Mahasiswa di NTB Viral, Selamatkan Foto Pahlawan Nasional Saat Gedung DPRD Terbakar, 'Beliau Guru' |
![]() |
---|