Breaking News:

Demo Buruh

'Hampir Mati Demi DPR Rakus' Polisi Curhat Lelah Jadi Tameng, Ingin Berdiri di Barisan Rakyat

Viral curhatan polisi dukung mahasiswa dan inging gabung dengan pendemo untuk meruntuhkan DPR. Polisi mengaku lelah jadi tameng.

Editor: jonisetiawan
Generated by AI/Joni Irwan Setiawan
DEMO DI JAKARTA - Foto ilustrasi polisi sedang menahan gempuran dari pendemo. Viral curhatan polisi dukung mahasiswa dan inging gabung dengan pendemo untuk meruntuhkan DPR. Foto diolah pada Sabtu, 30 Agustus 2025. 

Atau justru dikenang sebagai salah satu dari sedikit yang berani bersuara?

Waktu yang akan menjawab. Tapi satu hal pasti:

"Join lah kalo bisa bareng runtuhin DPR." Bukan sekadar komentar, tapi mungkin juga panggilan zaman.

7 Anggota Brimob Ditahan di Divisi Propam: Tabrak Etik, Terancam Disiplin

Dalam suasana yang masih panas usai tragedi tewasnya Affan Kurniawan driver ojek online yang dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi demonstrasi di Jakarta Mabes Polri akhirnya mengambil langkah tegas.

Pada Jumat, 29 Agustus 2025, dalam konferensi pers yang dinanti publik, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengumumkan bahwa tujuh anggota Brimob telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan intensif.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Abdul Karim di hadapan awak media.

Hasil pemeriksaan awal telah menghasilkan kesimpulan mengejutkan: ketujuh personel tersebut terbukti melanggar kode etik profesi kepolisian.

“Oleh karena itu kami menyikapi rekomendasi berikutnya, yaitu mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus di Div Propam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang pelanggar. Sejak 29 Agustus sampai 17 September,” tegasnya.

Rincian Peran dan Nama-Nama yang Terseret

Dari hasil investigasi sementara, Abdul Karim merinci posisi dan peran dari para anggota Brimob yang terlibat.
Kendaraan taktis (rantis) yang menabrak Affan dikemudikan oleh Bripka R, dengan Kompol C duduk di sampingnya.

“Adapun pengemudi yang mengemudi, Bripka R, sedangkan yang duduk di sebelah pengemudi Kompol C,” ungkapnya.

Sementara lima anggota lainnya berada di bagian belakang kendaraan, yakni:

  • Aipda R
  • Briptu D
  • Bripda M
  • Baraka J
  • Baraka Y

Dengan rincian ini, semua pihak yang berada di dalam rantis malam naas tersebut kini telah dibawa ke Divisi Propam untuk menjalani penempatan khusus selama 20 hari sebuah bentuk sanksi disipliner atas pelanggaran etik yang dinilai berat.

Baca juga: Demi Selamatkan Rekan di Mobil, Sopir Rantis Samakan Tubuh Affan dengan Batu Jalanan: Hantam Saja

Sosok di Balik Tindakan Tegas: Irjen Pol Abdul Karim

Halaman
1234
Tags:
DPRpolisiwakil rakyatdemo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved