Breaking News:

Setya Novanto Bebas

Profil Setya Novanto, dari ART Jadi Ketua DPR, Korupsi e-KTP hingga Tabrak Tiang Listrik, Kini Bebas

Berikut sosok Setya Novanto, mantan Ketua DPR dan terpidana kasus korupsi e-KTP yang baru saja bebas bersyarat, simak perjalanan hidupnya.

|
Penulis: Amir M
Editor: Amir M
ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI
SETYA NOVANTO BEBAS - Penampilan terpidana kasus e-KTP Setya Novanto saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, dengan terdakwa mantan Dirut PLN Sofyan. Setya Novanto bebas bersyarat 16 Agustus 2025. 

Setya pun memberikan pesan kepada generasi muda yang sedang membangun karier.

"Apa pun masalahnya harus punya keyakinan sehingga sejak awal harus punya cita-cita.

Jadi, banyak hal yang kita tidak yakin bahwa kadang-kadang saya tak mampu, lihatlah saya dari pembantu, sopir, jadi ketua DPR," pungkasnya.

Baca juga: Rekam Jejak Setya Novanto, Terpidana Korupsi e-KTP yang Dapat Remisi, Pernah Jadi ART hingga Model

SETYA NOVANTO BEBAS- Setya Novanto saat masih berstatus Tersangka kasus korupsi E-KTP keluar dari Gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (19/12/2017). Setya Novanto bebas bersyarat 16 Agustus 2025.
SETYA NOVANTO BEBAS- Setya Novanto saat masih berstatus Tersangka kasus korupsi E-KTP keluar dari Gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Selasa (19/12/2017). Setya Novanto bebas bersyarat 16 Agustus 2025. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Kasus korupsi e-KTP

Kasus ini korupsi e-KTP bermula saat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 2009 merencanakan pengajuan anggaran untuk penyelesaian Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAP).

Salah satu komponen program penyelesaian SIAP tersebut adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemerintah pun menargetkan pembuatan e-KTP dapat selesai pada 2013.

Proyek e-KTP merupakan program nasional dalam rangka memperbaiki sistem data kependudukan di Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, lelang e-KTP dimulai sejak 2011, tetapi banyak bermasalah karena terindikasi banyak penggelembungan dana.

Kasus korupsi e-KTP pun terendus akibat kicauan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

KPK kemudian mengungkap adanya kongkalikong secara sistemik yang dilakukan oleh birokrat, wakil rakyat, pejabat BUMN, hingga pengusaha dalam proyek pengadaan e-KTP sepanjang 2011-2012.

Akibat korupsi mega proyek secara berjemaah ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp 2,3 triliun.

Keterlibatan Setya Novanto semakin kuat setelah namanya disebut dalam sidang perdana kasus tersebut dengan dua mantan pejabat Kemendagri, yakni Sugiharto dan Irman sebagai terdakwa.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Novanto disebut memiliki peran dalam mengatur besaran anggaran e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun.

Kasus Setya Novanto ini juga diwarnai drama yang menghebohkan publik.

Halaman
1234
Tags:
Setya Novantokorupsi e-KTPGolkarHayono Isman
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved