Breaking News:

TNI Disiksa Senior

Ricard Sahabat Prada Lucky yang Juga Jadi Korban, Bertahan dari Penyiksaan, Tapi Luka Itu Tak Hilang

Mengenal sosok Prada Ricard Junimton Bulan, sahabat sekaligus rekan senasib almarhum Prada Lucky, selamat dari penyiksaan senior.

Editor: jonisetiawan
Istimewa/HO via Tribun Manado
TNI DISIKSA SENIOR - Letnan Dua (Inf) Thariq Singajuru, namanya tercantum dalam daftar 20 anggota militer yang diduga terlibat dalam penyiksaan keji terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Selain Lucky, Prada Ricard Junimton Bulan dikabarkan juga jadi korban. 

Ia juga mengaku mendapat informasi dari pacar seorang prajurit TNI yang sempat mengirim foto sekali lihat—memperlihatkan Lucky dan kawannya dengan wajah babak belur.

“Pacarnya pernah mengirim foto yang hanya bisa dilihat sekali. Ia melihat wajah Lucky dan kawannya waktu itu dipukul dan sudah berdarah,” terangnya.

Bagi Lusi, kehilangan Lucky adalah luka yang tak akan sembuh.

“Dia anaknya pergaulan luas, dekat sekali dengan mama. Kami akrab sejak kecil, bahkan dia sempat meminta saya untuk pindah di Nagekeo,” kenangnya dengan suara bergetar.

SOSOK PRADA RICARD - Foto tangkapan layar diolah dari YouTube TribunSumsel, Senin (11/8/2025). Tak hanya Prada Lucky, seorang rekan bernama Prada Ricard juga dianiaya di tempat dan waktu yang sama di barak militer NTT.
SOSOK PRADA RICARD - Foto tangkapan layar diolah dari YouTube TribunSumsel, Senin (11/8/2025). Tak hanya Prada Lucky, seorang rekan bernama Prada Ricard juga dianiaya di tempat dan waktu yang sama di barak militer NTT. (YouTube TribunSumsel)

20 Prajurit Jadi Tersangka

Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto memastikan ada 20 prajurit yang terlibat, satu di antaranya perwira.

“Laporan sementara saat ini semua sudah ditangani. Seluruhnya 20 tersangka yang sudah ditahan, kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan lanjutan. Ada satu orang perwira,” ujar Piek.

Ia menegaskan pengusutan dilakukan tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang melakukan perbuatan ini harus diusut, tidak pandang bulu… Proses hukum kemudian tindaklanjuti akan kita laksanakan secara transparan tidak ada yang kita tutupi,” tegasnya.

Piek menyampaikan duka cita mendalam, menyebut kehilangan Prada Lucky sebagai hal yang menyedihkan dan patut disesalkan.

“Saya kehilangan anggota saya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, anak kandung dari Sersan Mayor Kristian Namo, ini menyedihkan dan sesalkan,” ujarnya.

Baca juga: Bukan Hanya Prada Lucky, Prada Ricard Ikut Dianiaya di Tempat yang Sama, Tidur Tanpa Alas

Kadispenad Ungkap Daftar Pasal yang Disiapkan Penyidik

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengatakan pemeriksaan terhadap 20 tersangka akan mendalami peran masing-masing sehingga pasal yang dikenakan tidak akan sama untuk semua orang.

Beberapa pasal yang disiapkan antara lain:

  • Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama
  • Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
  • Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
  • Pasal 131 KUHPM tentang tindak kekerasan dalam dinas militer 
  • Pasal 132 KUHPM tentang kelalaian atasan dalam dinas militer

 "Itu lima pasal yang disiapkan, tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan," ujar Wahyu.

***

(TribunTrends/TribunSumsel)

Tags:
Prada LuckyRicard JunimtonTNI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved