Breaking News:

TNI Disiksa Senior

Duka Keluarga Prada Lucky: 'Jika Gugur di Medan Perang Saya Ikhlas, Tapi Bukan di Tangan Oknum'

Keluarga Prada Lucky Namo mengungkapkan harapannya di hadapan Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, usai wafatnya sang anak.

Editor: jonisetiawan
Kolase Facebook dan TikTok Lucky Namo
TNI DISIKA SENIOR - Foto unggahan pribadi anggota TNI Prada Lucky Namo (kiri), dan foto Prada Lucky dalam peti mati setelah tewas disiksa senior. Keluarga tak terima anaknya meninggal gegara dianiaya senior. 

"Kalau mati di medan perang saya ikhlas, tapi ini di oknum-oknum. Bapak tolong, saya mohon. Dia tulang punggung buat saya. Saya mohon keadilan buat anak saya," lanjutnya.

Mayjen Piek kemudian membantu mengangkat tubuh Sepriana yang bersimpuh dan berusaha menenangkannya.

Ia juga menambahkan bahwa kejadian serupa tidak boleh terjadi lagi, serta menyesalkan dirinya tidak mendapatkan informasi saat anaknya dalam kondisi kritis.

"Saya diputus kontak, seorang anak dan ibu diputus kontak. Itu sakit. Saya ke sana dia keadaan koma," imbuhnya.

Baca juga: Senior Ungkap Motif Penganiayaan TNI Prada Lucky hingga Tewas: Semua Atas Nama Pembinaan

20 Prajurit Jadi Tersangka

Dalam perkembangan penyelidikan, Pangdam IX/Udayana mengonfirmasi bahwa 20 prajurit TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari jumlah tersebut, satu orang berpangkat perwira. Pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik kejadian ini.

Terpisah, Kadispenad Brigjen Wahyu Yudhayana menyebutkan bahwa lima pasal telah disiapkan oleh penyidik untuk menjerat para tersangka sesuai peran masing-masing, yaitu:

  • Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
  • Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan biasa.
  • Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat.
  • Pasal 131 KUHPM tentang pemukulan oleh militer terhadap rekan atau bawahannya.
  • Pasal 132 KUHPM tentang pemberian kesempatan oleh atasan kepada bawahan untuk melakukan kekerasan.

Kronologi Peristiwa

Insiden bermula dari pemeriksaan terhadap Prada Lucky yang dilakukan oleh Staf-1/Intel pada 27 Juli 2025, terkait dugaan penyimpangan seksual. Esok paginya, Prada Lucky dilaporkan kabur saat izin ke kamar mandi.

Setelah dilakukan pencarian, ia ditemukan di rumah ibu asuhnya dan dibawa kembali ke kesatuan. Sesampainya di sana, ia mengalami pemukulan oleh para seniornya menggunakan selang.

Meskipun telah ada arahan dari pimpinan untuk tidak menggunakan kekerasan dalam pembinaan, kekerasan terhadap Prada Lucky dan rekannya, Prada Ricard Junimton Bulan, tetap berlanjut hingga keduanya ditempatkan dalam sel tahanan internal satuan.

Pada 30 Juli 2025 dini hari, empat anggota Batalyon TP 834/WM kembali melakukan pemukulan terhadap keduanya. Beberapa hari kemudian, Prada Lucky mengalami muntah-muntah dan dirujuk ke RSUD Aeramo karena kondisi kesehatannya memburuk.

Setelah sempat menunjukkan tanda-tanda perbaikan, kondisi Prada Lucky menurun drastis pada malam hari tanggal 4 Agustus 2025. Ia dipindahkan ke ruang ICU dan dipasangi ventilator. Namun, nyawanya tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal pada 6 Agustus 2025.

***

(TribunTrends/Tribunnews/Disempurnakan AI)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Prada LuckyperangTNI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved