Sekolah Kedinasan 2025
Aturan Pakaian Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025 dari IPDN hingga STMKG, Awas Salah Kostum Bisa Gugur
Berikut ini aturan dalam berpakian di ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2025 mulai IPDN hingga STMKG
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Jika memilih berhijab, jilbab berwarna putih diperbolehkan.
Untuk sepatu, warnanya bebas, namun tetap harus tertutup, dengan warna hitam sebagai rekomendasi utama.
Mematuhi aturan berpakaian ini sangat penting untuk memastikan kelancaran Anda selama SKD.
6. POLSTAT STIS (Politeknik Statistika STIS)
Untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan tahun 2025, aturan berpakaian yang mengacu pada ketentuan tahun 2024 sangat jelas dan wajib dipatuhi.
Bagi peserta pria, Anda diwajibkan mengenakan kemeja putih tanpa motif dengan celana panjang hitam yang bukan berbahan jeans.
Sebagai alas kaki, gunakan sepatu berwarna hitam.
Sementara itu, untuk peserta wanita, aturan serupa berlaku.
Anda harus memakai atasan putih polos dan bawahan hitam yang bukan dari bahan denim atau legging.
Sepatu hitam yang tertutup juga menjadi keharusan. Penggunaan jilbab putih diperbolehkan namun tidak diwajibkan, bergantung pada preferensi masing-masing peserta.
Penting untuk diingat bahwa larangan penggunaan jeans atau legging tetap berlaku tanpa toleransi.
Pastikan Anda mematuhi semua aturan ini untuk kelancaran proses SKD Anda.
7. Sekolah Kedinasan Kemenhub
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan menetapkan ketentuan berpakaian yang lebih fleksibel namun tetap mengedepankan formalitas.
Peserta wajib mengenakan kemeja putih (bukan kaus), bawahan berwarna gelap (bukan jeans), serta sepatu formal yang tertutup dan bukan sandal.
Bagi yang berhijab, jilbab tidak diwajibkan, namun disarankan berwarna hitam.
Meskipun warna sepatu bebas, hitam tetap menjadi anjuran utama. Ketentuan ini bersumber dari peraturan tahun 2024.
Panduan Tambahan: Rambut dan Penampilan Wajah
Selain busana, peserta juga perlu memperhatikan penampilan rambut dan wajah, terutama untuk memudahkan proses verifikasi identitas saat ujian.
-
Bagi peserta pria, rambut tidak wajib dipotong botak, namun harus tetap rapi dan tidak gondrong.
-
Untuk wanita yang tidak berhijab, rambut panjang disarankan ditata rapi agar tidak menutupi wajah.
-
Bagi peserta yang mewarnai rambut, sebaiknya mengembalikan warna ke kondisi alami atau merapikan tampilan demi menghindari kendala teknis saat identifikasi biometrik.
Jangan Abaikan Detail Kecil yang Bisa Berakibat Fatal
Melalui rangkaian ketentuan yang berbeda-beda dari masing-masing sekolah kedinasan, satu hal yang pasti adalah pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap instruksi resmi.
Salah kostum bukan hanya soal estetika, tetapi bisa menjadi alasan diskualifikasi dari sistem CAT (Computer Assisted Test) yang sudah terintegrasi dengan pengawasan ketat.
Oleh karena itu, peserta harus meluangkan waktu untuk membaca dan memahami peraturan dari institusi yang dituju secara menyeluruh, termasuk dari surat edaran, laman resmi, atau akun media sosial resmi instansi.
(TribunTrends.com)
Sumber: TribunTrends.com
Cara Registrasi Ulang & Cek Hasil SKD Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2025, Ikuti Alurnya |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Kunjungi Laman Resmi Sipencatar Kemenhub |
![]() |
---|
Daftar 3 Sekolah Kedinasan Milik Kemenhub yang Punya Akreditasi Unggul, Semua Bidang Pelayaran |
![]() |
---|
Berapa Gaji Lulusan Sekolah Kedinasan 2025? Jadi PNS, Lulusan STAN dan IPDN Dapat Gaji dan Tunjangan |
![]() |
---|
Sekolah Kedinasan dan Ikatan Dinas Ternyata Punya Makna Berbeda, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|