Breaking News:

Sekolah Kedinasan 2025

Aturan Pakaian Ujian SKD Sekolah Kedinasan 2025 dari IPDN hingga STMKG, Awas Salah Kostum Bisa Gugur

Berikut ini aturan dalam berpakian di ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2025 mulai IPDN hingga STMKG

Ilustrated by AI
ILUSTRASI SEKOLAH KEDINASAN - Berikut ini aturan dalam berpakian di ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2025 mulai IPDN hingga STMKG 

Berikut ini aturan dalam berpakian di ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2025 mulai IPDN hingga STMKG

TRIBUNTRENDS.COM - Jangan sampai salah kostum, ini aturan pakaian ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2025.

Beberapa sekolah kedinasan IPDN hingga STMKG memiliki ketentuan sendiri dari segi seragam.

Lantaran, jika kalian salah mengenakan pakaian bisa menjadi salah satu faktor penggugurnya.

Baca juga: Bocoran 12 Materi TWK SKD Sekolah Kedinasan 2025 Berdasarkan Soal Seleksi yang Keluar Tahun Lalu

Menjelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam proses penerimaan peserta didik baru sekolah kedinasan tahun 2025, calon peserta tidak hanya perlu fokus pada persiapan akademis. 

Ada satu aspek krusial lain yang wajib diperhatikan, ketentuan mengenai tata cara berpakaian yang telah ditetapkan oleh masing-masing instansi.

Setiap instansi pendidikan kedinasan menerapkan aturan pakaian yang berbeda-beda. 

Pendaftaran IPDN 2025
IPDN 2025 : Berikut ini aturan dalam berpakian di ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2025 mulai IPDN hingga STMKG (spcp.ipdn.ac.id)

Penting untuk diingat, pelanggaran sekecil apa pun terkait kostum dapat berdampak fatal, bahkan berisiko menyebabkan peserta dikeluarkan dari ruang ujian.

Oleh karena itu, sangat disarankan agar peserta memeriksa kembali ketentuan resmi dari instansi tujuan melalui situs dan tautan yang telah disediakan. 

Memastikan kesesuaian pakaian adalah langkah penting agar seluruh persiapan Anda tidak sia-sia.

1. IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri)

Mengacu pada ketentuan resmi yang berlaku pada tahun 2024, peserta ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) memiliki aturan berpakaian yang spesifik dan wajib dipatuhi untuk menjaga keseragaman dan formalitas.

Untuk peserta pria, diwajibkan mengenakan kemeja putih berlengan panjang yang rapi. Kemeja ini harus dipadukan dengan celana panjang berwarna hitam yang bahannya bukan jeans.

Sebagai alas kaki, sepatu berwarna hitam yang tertutup dan formal menjadi keharusan.

Sementara itu, bagi peserta wanita, aturan berpakaian mencakup penggunaan kemeja putih lengan panjang.

Untuk bawahan, bisa berupa rok atau celana panjang berwarna hitam yang juga bukan berbahan jeans. 

Alas kaki yang dikenakan adalah sepatu hitam yang tertutup dan berkesan formal. Penggunaan jilbab diperbolehkan dengan warna putih, namun ini tidak diwajibkan.

Secara keseluruhan, gaya berpakaian harus rapi, sederhana, dan mencerminkan etika formal. Mematuhi aturan ini adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran Anda dalam mengikuti SKD.

2. PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara STAN)

Bagi calon peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) PKN STAN tahun 2025, instansi ini menetapkan aturan seragam yang bersifat umum namun tetap tegas.

Peserta diminta mengenakan pakaian berwarna hitam dan putih yang sederhana, tertutup, dan mencerminkan penampilan yang rapi serta pantas untuk ujian formal.

Untuk alas kaki, sepatu dapat berwarna bebas, tetapi warna hitam lebih dianjurkan.

Ada larangan keras untuk penggunaan kaus, jeans, sandal, dan aksesori berlebihan.

Bagi peserta wanita, jilbab bersifat opsional, dan jika dikenakan, disarankan berwarna hitam.

Peraturan ini tertuang dalam ketentuan tahun 2024 dan wajib diikuti tanpa pengecualian. Pastikan Anda mematuhi setiap detailnya agar proses ujian berjalan lancar.

3. STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika)

STMKG menerapkan prinsip berpakaian yang mengutamakan kesopanan dan kerapian bagi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2025.

Pilihan standar yang dianjurkan adalah kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan bawahan hitam.

Untuk sepatu, warnanya dapat bebas, namun warna gelap seperti hitam tetap menjadi saran utama.

Bagi peserta wanita yang berhijab, warna hitam lebih disarankan meskipun tidak diwajibkan.

Semua informasi ini telah diperbarui dan tercantum dalam ketentuan tahun 2025.

Pastikan kamu mematuhi aturan ini agar proses SKD berjalan lancar.

4. STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara)

STIN memberikan arahan yang cukup tegas dan rinci mengenai busana yang wajib dikenakan peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tahun 2025.

Kemeja putih lengan panjang yang dipadukan dengan celana atau rok hitam non-jeans adalah kewajiban bagi semua peserta.

Untuk alas kaki, sepatu harus berwarna hitam.

Bagi peserta wanita, penggunaan jilbab bersifat opsional, namun disarankan berwarna hitam untuk menciptakan keseragaman visual.

Selain itu, peserta juga diwajibkan membawa dokumen penting seperti kartu informasi akun dan kartu ujian.

Semua peraturan ini, yang merujuk pada ketentuan resmi tahun 2022, harus dipatuhi agar proses ujian berjalan lancar.

ILUSTRASI SEKOLAH KEDINASAN
SEKOLAH KEDINASAN - Berikut ini aturan dalam berpakian di ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan 2025 mulai IPDN hingga STMKG (dok.Poltek SSN)

5. POLTEK SSN (Politeknik Siber dan Sandi Negara)

Untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan tahun 2025, ada panduan berpakaian yang jelas bagi semua peserta, mengacu pada ketentuan tahun 2024.

Peserta laki-laki wajib mengenakan kemeja putih berlengan panjang. Ini harus dipadukan dengan celana panjang berwarna hitam yang bukan terbuat dari bahan jeans.

Sebagai alas kaki, mereka harus menggunakan sepatu yang tertutup dan berkesan formal.

Sementara itu, peserta wanita mengenakan pakaian yang serupa.

Mereka juga harus memakai kemeja putih lengan panjang. Untuk bawahan, ada pilihan antara rok atau celana panjang berwarna hitam non-jeans.

Jika memilih berhijab, jilbab berwarna putih diperbolehkan.

Untuk sepatu, warnanya bebas, namun tetap harus tertutup, dengan warna hitam sebagai rekomendasi utama.

Mematuhi aturan berpakaian ini sangat penting untuk memastikan kelancaran Anda selama SKD.

6. POLSTAT STIS (Politeknik Statistika STIS)

Untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan tahun 2025, aturan berpakaian yang mengacu pada ketentuan tahun 2024 sangat jelas dan wajib dipatuhi.

Bagi peserta pria, Anda diwajibkan mengenakan kemeja putih tanpa motif dengan celana panjang hitam yang bukan berbahan jeans.

Sebagai alas kaki, gunakan sepatu berwarna hitam.

Sementara itu, untuk peserta wanita, aturan serupa berlaku.

Anda harus memakai atasan putih polos dan bawahan hitam yang bukan dari bahan denim atau legging.

Sepatu hitam yang tertutup juga menjadi keharusan. Penggunaan jilbab putih diperbolehkan namun tidak diwajibkan, bergantung pada preferensi masing-masing peserta.

Penting untuk diingat bahwa larangan penggunaan jeans atau legging tetap berlaku tanpa toleransi.

Pastikan Anda mematuhi semua aturan ini untuk kelancaran proses SKD Anda.

7. Sekolah Kedinasan Kemenhub

Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan menetapkan ketentuan berpakaian yang lebih fleksibel namun tetap mengedepankan formalitas.

Peserta wajib mengenakan kemeja putih (bukan kaus), bawahan berwarna gelap (bukan jeans), serta sepatu formal yang tertutup dan bukan sandal.

Bagi yang berhijab, jilbab tidak diwajibkan, namun disarankan berwarna hitam.

Meskipun warna sepatu bebas, hitam tetap menjadi anjuran utama. Ketentuan ini bersumber dari peraturan tahun 2024.


Panduan Tambahan: Rambut dan Penampilan Wajah

Selain busana, peserta juga perlu memperhatikan penampilan rambut dan wajah, terutama untuk memudahkan proses verifikasi identitas saat ujian.

  • Bagi peserta pria, rambut tidak wajib dipotong botak, namun harus tetap rapi dan tidak gondrong.

  • Untuk wanita yang tidak berhijab, rambut panjang disarankan ditata rapi agar tidak menutupi wajah.

  • Bagi peserta yang mewarnai rambut, sebaiknya mengembalikan warna ke kondisi alami atau merapikan tampilan demi menghindari kendala teknis saat identifikasi biometrik.


Jangan Abaikan Detail Kecil yang Bisa Berakibat Fatal

Melalui rangkaian ketentuan yang berbeda-beda dari masing-masing sekolah kedinasan, satu hal yang pasti adalah pentingnya ketelitian dan kepatuhan terhadap instruksi resmi.

Salah kostum bukan hanya soal estetika, tetapi bisa menjadi alasan diskualifikasi dari sistem CAT (Computer Assisted Test) yang sudah terintegrasi dengan pengawasan ketat.

Oleh karena itu, peserta harus meluangkan waktu untuk membaca dan memahami peraturan dari institusi yang dituju secara menyeluruh, termasuk dari surat edaran, laman resmi, atau akun media sosial resmi instansi.

(TribunTrends.com)

 

Tags:
sekolah kedinasanSKDSTMKGIPDN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved