Breaking News:

Sekolah Kedinasan 2025

Cara Registrasi Ulang & Cek Hasil SKD Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2025, Ikuti Alurnya

Berikut ini cara registrasi ulang dan cek hasil Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2025

Ilustrated by AI
SEKOLAH KEDINASAN 2025 - Berikut ini cara registrasi ulang dan cek hasil Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2025 

Berikut ini cara registrasi ulang dan cek hasil Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2025

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar baik bagi para calon taruna. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2025.

Pengumuman ini disampaikan melalui Pengumuman Nomor: PG – BPSDM 4 Tahun 2025, yang merujuk pada Pengumuman Nomor PG – BPSDM 3 Tahun 2025 mengenai pelaksanaan SKD, serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12641/B-KS.04.02/SD/K/2025 terkait penyampaian hasil SKD Calon Mahasiswa Sekolah Kedinasan Kemenhub.

Untuk mengecek hasilnya, para peserta diwajibkan mengakses laman resmi Sipencatar Kemenhub.

Baca juga: Daftar 3 Sekolah Kedinasan Milik Kemenhub yang Punya Akreditasi Unggul, Semua Bidang Pelayaran

Dalam artikel ini juga tersedia tautan resmi yang dapat digunakan untuk langsung menuju situs tersebut.

Dengan diterbitkannya pengumuman ini, peserta dapat segera mengetahui status kelulusan mereka.

Bagi yang lolos, tahapan selanjutnya bisa segera dipersiapkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

LIVE SKOR SKD - Para peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan 2025 bisa langsung memantau hasil ujian mereka, berikut cara pantau live skor SKD.
Berikut ini cara registrasi ulang dan cek hasil Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan 2025 (Generated by AI/JIS)

Cara Cek Hasil SKD

Dikutip dari Kompas.com, ini cara untuk mengetahui kelulusan, peserta dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Akses laman resmi Sipencatar Kemenhub.
  • Login menggunakan akun masing-masing.
  • Klik link pengumuman hasil SKD.
  • Unduh file hasil SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 PDF.
  • Cari namamu pada daftar peserta, kemudian perhatikan keterangan status kelulusan yang tercantum.

Dalam dokumen pengumuman, status peserta ditandai dengan kode berikut:

  • P/L: Lulus Passing Grade dan berhak ikut seleksi lanjutan.
  • PA/L: Lulus Passing Grade Afirmasi dan ikut seleksi lanjutan.
  • RP/L: Ikut seleksi lanjutan berdasarkan ranking.
  • P: Lulus Passing Grade, namun tidak ikut seleksi lanjutan.
  • PA: Lulus Afirmasi Passing Grade, namun tidak ikut seleksi lanjutan.
  • RP: Afirmasi berdasarkan ranking, namun tidak ikut seleksi lanjutan.
  • TL: Tidak Lulus Passing Grade.
  • TH: Tidak Hadir SKD.

Hanya peserta dengan status P/L, PA/L, dan RP/L dinyatakan lolos ke tahap seleksi lanjutan.

Cara Registrasi Ulang

Peserta yang berhasil lolos seleksi diwajibkan melakukan registrasi ulang Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025 melalui portal resmi SSCASN DIKDIN di sipencatar.kemenhub.go.id.

Proses registrasi ini dibuka mulai 30 Agustus hingga 2 September 2025 dan akan ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:

  • Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm, latar merah, maksimal 1 MB (.jpg/.png/.gif).
  • Pemilihan lokasi seleksi lanjutan, jika tidak memilih maka sistem otomatis menentukan sesuai domisili.
  • Data kontak aktif berupa email dan nomor HP.
  • Surat Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan bermaterai Rp10.000,- (format resmi bisa diunduh dari portal).
  • Daftar Riwayat Hidup sesuai template resmi.
  • Piagam/sertifikat prestasi (opsional) di bidang riset, olahraga, seni, organisasi, maupun agama.

Semua dokumen wajib diunggah dalam format PDF dengan ukuran file sesuai ketentuan.

Catatan Penting!

  • Kelulusan SKD adalah prestasi pribadi peserta, bukan karena bantuan pihak lain. Jika ada oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan, itu adalah penipuan.
  • Panitia melarang keras praktik suap atau gratifikasi dalam bentuk apa pun. Jika terbukti, kelulusan bisa dibatalkan dan pelaku akan diproses hukum.
  • Pengaduan dugaan pelanggaran dapat dikirimkan ke helpdesk_sipencatar@kemenhub.go.id.

Kesempatan jalur mandiri

Bagi peserta yang belum berhasil melewati tahap SKD jalur Pola Pembibitan, tidak perlu berkecil hati.

Halaman 1/2
Tags:
sekolah kedinasanKementerian PerhubunganSKD
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved