Breaking News:

Pria Aniaya Wanita di Lampung Timur karena Utangnya Ditagih, Ditangkap Polisi Setelah 6 Bulan

Seorang pria aniaya wanita di Lampung Timur hingga babak belur karena utangnya ditagih. Kini ditangkap polisi setelah 6 bulan pengejaran.

Editor: Suli Hanna
Dokumentasi via Tribun Lampung
ANIAYA WANITA - Pelaku SK (34) warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ditangkap usai menganiaya seorang wanita di Lampung Timur gegara masalah utang, Senin (16/6/2025). 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria aniaya wanita di Lampung Timur hingga babak belur karena utangnya ditagih. Kini ditangkap polisi setelah 6 bulan pengejaran.

Sore itu, langit di Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur, tampak biasa saja.

Tapi tak ada yang tahu bahwa di sebuah kontrakan sederhana, sebuah tindakan brutal tengah berlangsung, aksi penganiayaan yang bermula hanya karena persoalan utang Rp 400 ribu.

Pelakunya, pria berinisial SK (34), warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Korbannya, seorang wanita berinisial OA (32), datang dengan maksud sederhana: menagih uang yang dipinjamkan untuk memperbaiki mesin cuci.

Namun, niat baik itu berakhir petaka.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari AKP Erson mengungkapkan fakta memilukan di balik kejadian tersebut.

"Karena tidak terima utangnya ditagih, SK menganiaya korban yang merupakan seorang wanita hingga babak belur," kata Erson, Selasa (17/6/2025).

Peristiwa mengerikan itu terjadi pada Selasa sore, 24 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

OA datang ke kontrakan SK untuk menagih uang yang dipinjamkan.

SK, dengan tenang, mempersilakan OA masuk ke kamar.

Baca juga: Damkar Tangsel Diprank Oknum Debt Collector, Laporan Ular Masuk Rumah Malah Disuruh Tagih Utang

ANIAYA WANITA - Pelaku SK (34) warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ditangkap usai menganiaya seorang wanita di Lampung Timur gegara masalah utang, Senin (16/6/2025).
ANIAYA WANITA - Pelaku SK (34) warga Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran ditangkap usai menganiaya seorang wanita di Lampung Timur gegara masalah utang, Senin (16/6/2025). (Dokumentasi via Tribun Lampung)

Tapi ternyata, niat itu hanyalah awal dari kekerasan yang tak terduga.

"Namun setelah korban masuk ke kamar, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok dan mecekiknya," ujar Erson menjelaskan.

Tak berhenti di situ, SK melanjutkan aksi brutalnya dengan menghujani OA dengan pukulan.

"Pelaku memukul wajah korban sebanyak 2 kali di bagian mata sebelah kanan dan bagian pipi kiri bawah," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Lampung Timurutang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved