Breaking News:

Kunci Jawaban

Tuliskan Refleksi Bapak/Ibu setelah Mempelajari Materi Ini dalam Kerangka 4F, Jawaban Modul 3 PPG

Berikut ini kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025 dengan soal Tuliskan refleksi Bapak/Ibu setelah mempelajari materi ini dalam kerangka 4F

Freepik
Berikut ini kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025 dengan soal Tuliskan refleksi Bapak/Ibu setelah mempelajari materi ini dalam kerangka 4F 

Berikut ini kunci jawaban Modul 3 Topik 3 PPG 2025 dengan soal Tuliskan refleksi Bapak/Ibu setelah mempelajari materi ini dalam kerangka 4F

TRIBUNTRENDS.COM - Ini adalah kunci jawaban cerita reflektif Modul 3 Topik 3 PPG 2025.

Setelah mempelajari materi ini, guru diminta untuk memasang infografis kode etik profesi guru di lokasi yang strategis sebagai wujud komitmen. 

Selanjutnya, tuliskan refleksi Anda dalam format 4F: Facts: Konteks dan fakta relevan yang berkaitan dengan materi. Feeling: Emosi atau perasaan setelah mendalami materi. Finding: Pelajaran atau temuan berharga yang didapatkan. Future: Rencana tindakan sebagai pendidik di masa mendatang.

Pertanyaan reflektif ini muncul setelah guru menyelesaikan Latihan Pemahaman Modul 3 Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (FPPN) Topik 3: Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur?, tepatnya pada materi Mari Kita Junjung Kode Etik Guru di Ruang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Kunci jawaban Cerita Reflektif Modul 3 FPPN Topik 3 ini berfungsi sebagai referensi bagi peserta PPG 2025 yang menghadapi kendala saat mengerjakan Cerita Reflektif Modul 3 FPPN Topik 3 materi Mari Kita Junjung Kode Etik Guru.

Baca juga: 5 Tantangan dan Rumuskan Solusi Yang Dapat Dilakukan Mengatasi Tantangan, Kunci Jawaban Modul 3 PPG

Cerita Reflektif

Pasang infografis kode etik profesi guru di tempat yang mudah dilihat semua guru sebagai simbol komitmen menjunjung tinggi etika profesi. Tuliskan refleksi Bapak/Ibu setelah mempelajari materi ini dalam kerangka 4F berikut: 1. Facts (Fakta): Fakta atau konteks nyata terkait materi 2. Feeling (Perasaan): Perasaan setelah mempelajari materi 3. Finding (Temuan): Hikmah atau pelajaran yang diperoleh 4. Future (Masa Depan): Tindakan ke depan sebagai pendidik

Kunci Jawaban: 

  1. Facts: Kode etik guru sebagai pedoman perilaku dan sikap yang disepakati oleh guru sebagai anggota masyarakat dan warga negara dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
  2. Feeling: setelah mempelajari materi ini menjadi lebih paham tentang bagai mana sebaiknya guru bertindak.
  3. Finding: Pelajaran atau hikmah yang diperoleh yaitu kembali mendalami esensi guru, bagaimana menjadi sosok guru yang baik bukan hanya dihadapan peserta didik tetapi dikehidupan bermasyarakat juga.
  4. Future: tindakan ke depan sebagai pendidik yaitu tetap berpegang teguh pada kode etik dalam menjalankan tugasnya.

Kunci Jawaban Alternatif:

Refleksi Setelah Mempelajari Kode Etik Guru 

1. Facts (Fakta):

Materi ini membuka wawasan saya tentang dua landasan penting kode etik guru: 11 etika dasar yang digagas Tomlinson dan Little (etika terhadap ilmu pengetahuan, peserta didik, dan profesi) serta regulasi terbaru Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 Pasal 8 dan 9. Permendikbudristek ini secara eksplisit menguraikan tanggung jawab moral guru terhadap profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan, serta mengidentifikasi tindakan terlarang. Perpaduan kedua sumber ini memberikan kerangka kerja etis yang komprehensif bagi pendidik.

2. Feeling (Perasaan):

Setelah mempelajari materi ini, saya merasa semakin tercerahkan dan termotivasi. Ada perasaan tanggung jawab yang lebih besar untuk tidak hanya memahami, tetapi juga menginternalisasi dan mengamalkan setiap butir kode etik. Di sisi lain, muncul juga sedikit kegentaran akan kompleksitas dan tantangan dalam menjaga konsistensi perilaku etis di tengah berbagai dinamika dunia pendidikan.

3. Finding (Temuan):

Saya menemukan bahwa kode etik guru bukan sekadar daftar aturan, melainkan fondasi moral yang membentuk karakter dan profesionalisme guru seutuhnya. Kedua sumber saling melengkapi: etika Tomlinson dan Little memberikan dimensi filosofis yang mendalam, sementara Permendikbudristek menyediakan panduan praktis dan batasan hukum. Keberadaan regulasi resmi menunjukkan bahwa etika guru adalah hal serius yang diakui negara. Hikmah terbesarnya adalah pentingnya keselarasan antara nilai pribadi, nilai profesional, dan regulasi yang berlaku.

4. Future (Masa Depan):

Ke depan, saya berkomitmen untuk menjadikan kode etik ini sebagai kompas moral dalam setiap aspek tugas saya sebagai pendidik. Saya akan secara proaktif:

  • Mempelajari lebih dalam setiap etika dan pasal Permendikbudristek.
  • Mengaplikasikannya dalam interaksi harian dengan peserta didik, rekan, dan orang tua.
  • Berpartisipasi aktif dalam forum diskusi etika profesi untuk mencari solusi atas dilema.
  • Berani bersuara dan bertindak sesuai kode etik, termasuk melaporkan pelanggaran (jika terjadi) atau mengadvokasi praktik yang lebih baik.
  • Menjadi teladan etika bagi lingkungan sekitar, baik di dalam maupun di luar sekolah.

Kunci Jawaban Alternatif:

Refleksi dalam Kerangka 4F:

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kunci jawabanModul 3PPG
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved