Breaking News:

Kabar Wilayah

Kantongi PDRB dan IPM Tinggi, Kota di Kalimantan Timur Ini Mampu Kalahkan Samarinda dan Bontang

Sangat melejit karena berhasil mengantongi PDRB dan IPM tinggi, kota di Kalimantan Timur ini bahkan mampu kalahkan Samarinda dan Bontang.

Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
MNL/Generated by AI
Sangat melejit karena berhasil mengantongi PDRB dan IPM tinggi, kota di Kalimantan Timur ini bahkan mampu kalahkan Samarinda dan Bontang. (Ilustrasi) 

TRIBUNTRENDS.COM - Sangat melejit karena berhasil mengantongi PDRB dan IPM tinggi, kota di Kalimantan Timur ini bahkan mampu kalahkan Samarinda dan Bontang

Seperti yang diketahui PDRB merupakan indikator ekonomi yang mencerminkan total nilai barang dan jasa yang dihasilkan di suatu wilayah dalam satu tahun.

Data PDRB dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja pembangunan ekonomi di suatu wilayah, serta untuk merencanakan pembangunan di masa depan.

Baca juga: Cuma Punya 2 Kecamatan, Inilah 3 Wilayah Tersepi di Sumatera Barat, Bukan Bukittinggi dan Payakumbuh

Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) adalah ukuran yang mengukur tingkat pencapaian pembangunan manusia di suatu wilayah.

IPM memperhitungkan tiga dimensi dasar, mulai dari umur panjang dan sehat, pengetahuan, dan kehidupan yang layak.

IPM digunakan sebagai indikator untuk mengukur kualitas hidup manusia.

Ilustrasi Kota
Ilustrasi Kota (MNL/Generated by AI)

Dia indikator tersebut rupanya mampu diraih oleh Kota Balikpapan tahun 2024 yang mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 3,23 persen, dengan laju implisit sebesar 3,91 persen.

Terlihat bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kota Balikpapan jauh lebih tinggi daripada Kota Samarinda.

Padahal ibu kota Provinsi Kalimantan Timur adalah Kota Samarinda.

Tercatat bahwa perekonomian Kota Balikpapan tahun 2024 berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp153,57 triliun.

PDRB atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp100,19 triliun, dan PDRB per kapita mencapai Rp214,11 juta.

Samarinda yang semula berjumlah 6, kini dimekarkan menjadi 10 kecamatan.
Samarinda yang semula berjumlah 6, kini dimekarkan menjadi 10 kecamatan. (Google)

Sedangkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Kota Samarinda pada tahun 2024 tercatat sebesar Rp 58,24 triliun.

Upah minimum di Balikpapan ditetapkan sebesar Rp3.475.595, yang disesuaikan dengan standar kebutuhan hidup layak di wilayah tersebut.

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kota ini mencapai 82,03, yang tergolong tinggi. 

Namun demikian, tingkat pengangguran masih berada pada level 6,09 persen, menandakan masih dibutuhkan langkah strategis untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja.

Halaman
12
Tags:
Kabar WilayahKalimantan TimurSamarindaBalikpapanBontang
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved