Kabar Wilayah
5 Daerah Tak Ikuti UMK Bali 2025, Inilah Besar Upah Gaji di Buleleng, Karangasem, Klungkung, Bangli
Ada 5 daerah kabupaten yang tak mengikuti perbahan besar UMK Bali 2025, inilah besar upah gaji di Buleleng, Karangasem, Klungkung, Bangli.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
TRIBUNTRENDS.COM - Ada 5 daerah kabupaten yang tak mengikuti perbahan besar UMK Bali 2025, inilah besar upah gaji di Buleleng, Karangasem, Klungkung, Bangli.
Meski masyarakat masih akrab dengan istilah UMR (Upah Minimum Regional), secara resmi pemerintah telah mengganti istilah tersebut menjadi UMP untuk tingkat provinsi dan UMK untuk tingkat kabupaten/kota.
UMP merupakan standar minimum upah yang ditetapkan oleh gubernur dan berlaku bagi daerah yang tidak mengajukan UMK secara khusus.
Baca juga: Kantongi PDRB dan IPM Tinggi, Kota di Kalimantan Timur Ini Mampu Kalahkan Samarinda dan Bontang
Karena itu, jika sebuah kabupaten tidak mengajukan UMK ke gubernur sesuai tenggat waktu yang ditentukan.
Maka otomatis akan mengikuti UMP yang telah ditetapkan.
Lalu daerah mana saja yang mendapati umk terkecil di Bali?
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, secara resmi telah menetapkan Upah Minimum Regional (UMR) Kabupaten Bangli tahun 2025 sebesar Rp 2.996.561.

Besaran ini sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali, yang juga berlaku mulai tahun 2025.
Penetapan UMR tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024.
Keputusan ini mencerminkan keseragaman upah minimum di beberapa kabupaten di Bali yang mengikuti ketentuan UMP.
Dengan mengikuti besaran UMP, Kabupaten Bangli menjadi satu dari lima kabupaten di Bali yang menetapkan upah minimum setara UMP.
Keempat kabupaten lainnya adalah:
Kabupaten Klungkung: Rp 2.996.561,00
Kabupaten Karangasem: Rp 2.996.561,00
Kabupaten Bangli: Rp 2.996.561,00
Kabupaten Jembrana: Rp 2.996.561,00
Kabupaten Buleleng: Rp 2.996.561,00

Kebijakan penyamaan UMR dengan UMP ini bertujuan untuk menjaga kestabilan ekonomi dan memastikan standar hidup layak bagi para pekerja.
Khususnya di wilayah yang belum memiliki kekuatan ekonomi sebesar kota-kota besar seperti Denpasar atau Badung.
Berikut adalah rincian lengkap UMR di Provinsi Bali untuk tahun 2025
Kabupaten Badung: Rp 3.534.338,88
Kota Denpasar: Rp 3.298.116,50
Kabupaten Gianyar: Rp 3.119.080,00
Kabupaten Tabanan: Rp 3.102.520,45
Selain UMK, tahun 2025 juga diberlakukan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK), yang mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
UMSK tertinggi di Bali ditemukan pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, khususnya sub-sektor hotel dan restoran berskala besar, dengan nilai mencapai Rp 3.569.682.
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
Total 361 Ribu KPM Tercover Bansos, Inilah 5 Wilayah Paling Banyak Dapat Bansos di Kalimantan Utara |
![]() |
---|
Cair 1,4 Triliun, Ini 5 Daerah Paling Besar Dapat Jatah Bansos di Sulawesi Utara, Teratas Bone, Gowa |
![]() |
---|
Cair Rp 331 Miliar, Ini 4 Daerah Paling Banyak Dapat Jatah Bansos di Bengkulu, Nomor 2 Rejang Lebong |
![]() |
---|
Mukomuko Hampir Saingi Kota Bengkulu Sebagai Daerah Paling Besar Biaya Hidupnya di Bengkulu |
![]() |
---|
Kaur dan 3 Kabupaten Ini Jadi Daerah dengan Biaya Hidup Termurah di Bengkulu, Cocok untuk Pensiun |
![]() |
---|