Selebrita
Lama Dirahasiakan, Akhirnya Terungkap Nama Anak Syahrini, Wajahnya Disebut Lebih Mirip Reino Barack
Lama dirahasiakan, nama dan wajah anak pasangan Reino Barack dan Syahrini akhirnya dibocorkan oleh Aisyahrani.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Meski begitu, Princess R juga mewarisi bentuk wajah yang mirip dengan sang ibu di bagian mata dan bibirnya.
"(Wajah anaknya) Lebih mirip papanya, 70 persen papanya. Sundanya 30 persen, ada di mata sama di bibir," beber Aisyahrani.
Di kesempatan itu, Aisyahrani juga memberi pembelaan kepada sang kakak yang memilih untuk tak menunjukkan wajah sang anak di hadapan publik.
Aisyahrani menilai hal itu merupakan pilihan orang tua dari sang anak.
"(Kalau wajahnya) Belum di-publish ya itu pilihan orang tua masing-masing. Kayaknya nggak hanya Incess kan yang nggak publish anaknya. Kita nggak tahu kapan (akan di-publish)."
"Ya doa'in aja yang terbaik, itu menjadi pilihan orang tua. Mungkin Incess dan Pak RB memang memilih untuk tidak publish dulu,” imbuh Aisyahrani.
Di sisi lain, Aisyahrani mengatakan saat ini Syahrini dalam keadaan sehat dan berada di Singapura bersama suami dan anaknya.
Ia menyebut Syahrini tengah bahagia melihat perkembangan dan pertumbuhan Princess R.
Karenanya, Aisyahrani pun mengatakan saat ini sang kakak sedang fokus mengurus sang putri.
“Alhamdulillah Incess sehat, sedang happy-happy-nya karena anaknya sedang lucu-lucunya, fokus mengurus buah hati,” tandasnya.
(Tribuntrends/Tribunnews.com/Nurkhasanah/Disempurnakan dengan bantuan AI)
Sumber: Tribunnews.com
| Kejagung Yakin Langkah Penyitaan Aset Sandra Dewi Tepat, Setelah Gugatan Keberatan Dicabut |   | 
|---|
| Reaksi Tak Terduga Iwan Fals Saat Rocky Gerung Plesetkan 'Sore Tugu Pancoran' untuk Sindir Wapres |   | 
|---|
| Kuasa Hukum Reza Gladys Angkat Bicara, Ungkap Rasa Senang Kliennya Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun |   | 
|---|
| Tanggapan Nikita Mirzani setelah Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan Reza Gladys |   | 
|---|
| TOK! Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar Dugaan Pemerasan dan TPPU |   | 
|---|
 
							 
                 
											 
											 
											 
											