Breaking News:

Sosok

Hakim Djuyamto Jadi Tersangka Suap, Warga Kaget Selama Ini Hidupnya Bak Robin Hood, Dikenal Dermawan

Warga Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah dibuat kaget dengan penangkapan Djuyamto, mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi

Editor: Galuh Palupi
Istimewa via TribunJambi
HAKIM DJUYAMTO - Satu diantara tiga hakim yang menjadi tersangka baru dalam kasus suap dan gratifikasi bernama Djuyamto. Hakim Djuyamto diduga juga mengubah putusan praperadilan Hasto menjadi tidak diterima. 

TRIBUNTRENDS.COM - Warga Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah dibuat kaget dengan penangkapan Djuyamto, mantan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Djuyamto diduga menerima suap terkait vonis lepas tiga korporasi dalam kasus minyak goreng (CPO).

Ia telah diamankan oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di apartemen di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Minggu (13/4/2025).

Penangkapan Djuyamto ini membuat warga di kampung halamannya di Kartasura tidak percaya.

Pasalnya, selama ini warga mengenal Djuyamto sebagai sosok yang baik dan dermawan.

TERJERAT KORUPSI. Hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat di Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024). Hakim senior PN Jakpus, Djuyamto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dengan kasus suap vonis lepas kasus ekpos crude palm oil.
TERJERAT KORUPSI. Hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto saat di Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024). Hakim senior PN Jakpus, Djuyamto, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung terkait dengan kasus suap vonis lepas kasus ekpos crude palm oil. (Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Berbagai kegiatan sosial digelar olehnya, termasuk saat kegiatan Ambal Warsa Kartasura dan kebudayaan yang digelar tiap tahun sekali di bekas Keraton Kartasura. 

Baca juga: Sosok Ditho Sitompul, Anak Hotma Sitompul Curhat Pilu Ayah Meninggal Tepat di Hari Ultah Sang Istri

Tak heran, saat TribunSolo.com mencari letak tempat tinggalnya di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dan Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, banyak masyarakat enggan memberikan informasi tersebut. 

Aksi tersebut bak super hero Robin Hood, perampok yang mencuri harta para bangsawan kaya untuk membantu orang miskin.

Namun, berbeda dengan Versi Djuyamto aksinya melanggar hukum memanfaatkan jabatannya sebagai yang mulia di pengadilan untuk mendapatkan harta para bangsawan kaya untuk melakukan kegiatan-kegiatan di masyarakat. 

Camat Kartasura, Ikhwan Sapto Darmono mengatakan masyarakat setempat, terutama para tokoh budaya dan agama, mengenal Djuyamto sebagai pribadi yang rendah hati dan aktif menjaga nilai-nilai kebudayaan lokal.

"Beliau orang baik. Peduli dengan masyarakat, peduli dengan budaya, terutama budaya yang menyangkut situs-situs Keraton di Kartasura," Ikhwan saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (16/4/2025).

Menurut Ikhwan, Djuyamto kerap terlihat dalam berbagai kegiatan budaya, seperti Ambalwarsa Keraton Kartasura dan pagelaran wayang kulit. 

Ia juga dikenal rajin memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial di lingkungan masyarakat Kartasura.

"Terakhir saya bertemu beliau sebelum Lebaran, di acara wayangan di Mangkunegaran Solo. Sangat aktif dan sangat peduli dengan budaya Kartasura," paparnya.

KINI JADI TERSANGKA. Hakim Djuyamto memimpin sidang praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK di PN Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025).
KINI JADI TERSANGKA. Hakim Djuyamto memimpin sidang praperadilan Hasto Kristiyanto Vs KPK di PN Jakarta Selatan pada Rabu (5/2/2025). (Istimewa/YouTube Kompas.com)

Selain itu, ia mengatakan Djuyamto memilik rumah di Kartasura meski kurang tahu terkait alamat Djuyamto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Solo
Tags:
DjuyamtoRobin HoodJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved