Breaking News:

Korps Bhayangkara

Respon Polda Jateng Soal Dugaan Pungli di Rutan Polda, Biaya Kamar Penjara Rp 1 Juta, HP Rp 350 Ribu

Respon Polda Jateng Soal viral video dugaan pungutan liar di Rutan Polda Jateng, biaya kamar penjara Rp1 Juta, sewa HP Rp 350 ribu

Editor: Agung Santoso
Tribun Jateng / Iwan Arifianto
DUGAAN PUNGLI - Viral postingan soal pungli du ruang tahanan Polda Jateng, Kamis (10/4/2025). 

"Hasil pungli itu satu regu bisa Rp 5 juta lebih per hari, karena dapat dari tahanan dan sewa handphone," terangnya.

Akan Lapor, Demi Tahanan Lain
Dalam video tersebut, pria itu juga menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus ini secara resmi. Ia mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup sebagai dasar laporan.

"Saya mau bikin laporan karena saya kasihan dengan tahanan lain maupun tahanan yang akan datang. Karena sudah ditahan, disuruh bayar," ucapnya.

Hingga saat ini, pihak Polda Jateng belum memberikan pernyataan resmi terkait video tersebut. Publik pun menantikan klarifikasi sekaligus tindak lanjut dari institusi kepolisian atas tudingan yang telah terlanjur menyebar luas di masyarakat.

Respons Polda Jateng

Polda Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan soal dugaan pungutan liar (pungli) di ruang tahanan (rutan) Mapolda Jateng.

Penyelidikan masih berjalan dengan langkah awal melakukan pemeriksaan terhadap para petugas jaga rutan. 

"Sudah ada proses pemeriksaan, kami sedang dalami laporan itu (pungli di tahanan)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (10/4/2025).

Artanto mengapresiasi terhadap yang bersangkutan yang telah berani menyampaikan kejadian tersebut.

"Kami masih melakukan penyelidikan oleh Propam Polda Jateng," tuturnya.

Artanto mengungkap, ketika dugaan tersebut ditemukan pelanggaran maka tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada anggota yang melakukan pelanggaran.

"Nanti kami informasikan ketika terjadi pelanggaran," ungkapnya. 

(Tribun Trends / Tribun Jateng

Tags:
Polda JatengpenjaraJawa Tengah
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved