Dedi Mulyadi
Masih Disorot Kebijakan Larangan Study Tour Dedi Mulyadi, Pengusaha Bus Sebut 'Covid Kedua'
Larang study tour untuk sekolah-sekolah yang dikeluarkan Dedi Mulyadi masih terus jadi sorotan.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Larang study tour untuk sekolah-sekolah yang dikeluarkan Dedi Mulyadi masih terus jadi sorotan.
Kini sejumlah daerah ikut memberlakukan peraturan serupa seperti Jakarta, Riau, Bengkulu, dan Banten.
Kebijakan ini menuai protes keras dari penggiat pariwisata.
Sebelumnya, Ikatan Perusahaan Bus Oto Bandung (IPOBA) mengancam akan melakukan aksi jika masalah ini tak kunjung ada solusinya.
Ketua IPOBA Jawa Barat, Cipto Prasodjo, menyebut kebijakan ini akan berdampak besar pada sektor pariwisata dan bisa menjadi Covid-19 kedua bagi para pelaku usaha.
Menurut Cipto, larangan study tour tidak hanya merugikan perusahaan otobus, tetapi juga berdampak pada hotel, restoran, tempat wisata, hingga UMKM yang menggantungkan penghasilannya pada kunjungan rombongan pelajar.
Baca juga: Awas Akun Hoaks Atas Namakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Ini Daftar Akun Resminya yang Asli
"Kalau ini terjadi, maka ini menjadi Covid kedua bagi kami. Larangan ini tidak hanya berdampak pada PO bus, tapi hotel, restoran, tempat wisata, UMKM dan lainnya. Jangan hilangkan study tour, tapi ubah polanya," kata Cipto dalam forum diskusi pelaku pariwisata Jabar, Selasa (11/3/2025), melansir dari Tribun Jabar.

Larangan itu juga bakal berdampak pada pengangguran.
"Jika dilarang, maka kemungkinan kami akan mengurangi jumlah bus kami, otomatis akan berdampak pada pengurangan sopir dan kondektur. Maka akan ada beberapa keluarga yang akan kehilangan mata pencahariannya," ujar Cipto.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa berjanji akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah membahas pelarangan tersebut.
"Saya juga sudah mendengar itu, kita berupaya untuk berkomunikasi dengan pemerintah daerah terkait larangan itu," kata Ni Luh saat kunjungan kerja di Pelabuhan Merak, Banten, Kamis (20/3/2025).
Menurut Ni Luh, kebijakan tersebut dapat berdampak positif dengan meningkatkan kunjungan wisata di daerah.
"Mudah-mudahan juga itu bisa menggerakkan wisata di wilayah itu. Jadi enggak keluar di sana, ya menghidupkan. Mudah-mudahan bisa menghidupkan," ujarnya.
Ni Luh menambahkan, larangan tersebut berpotensi mendukung perekonomian masyarakat sekitar karena adanya perputaran uang dari kegiatan wisata lokal.
Namun, ia tetap akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk mencari solusi agar pariwisata di Indonesia tetap berkembang.