Breaking News:

Ridwan Kamil

5 Daftar Aset di Rumah Ridwan Kamil & Kantor Bank BJB yang Disita KPK: Mobil hingga Deposito Rp70 M

Inilah aset yang disita KPK usai menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB terkait dugaan kasus korupsi.

Editor: Dika Pradana
YouTube Tribun
KORUPSI BJB,- Aset yang disita KPK usai menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB terkait dugaan kasus korupsi. 

Daftar Aset di Rumah Ridwan Kamil dan Kantor Bank BJB yang Disita KPK Terkait Korupsi Bank BJB: Dokumen hingga Deposito Rp70 M

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah daftar aset di rumah Ridwan Kamil dan Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melakukan penggeledahan.

Diketahui, selama tiga hari melaksanakan penggeledahan, KPK menemukan barang bukti berupa dokumen, catatan terkait dengan pengeluaran dana non-budgeter, dan sejumlah aset.

Pada tanggal 13 Maret 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah Ridwan Kamil dan Kantor PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani terkait dengan pengelolaan dana non-budgeter di Bank BJB.

KPK melakukan penggeledahan selama tiga hari dan menemukan sejumlah barang bukti yang dianggap relevan dengan penyidikan.

Sejumlah barang bukti tersebut akhirnya disita oleh KPK guna penyelidikan lebih lanjut. Berikut barang bukti atau aset yang disita KPK:

  1. Dokumen-Dokumen Penting
RIDWAN KAMIL KPK - Ridwan Kamil di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024).  Aset yang disita KPK usai menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB terkait dugaan kasus korupsi.
RIDWAN KAMIL KPK - Ridwan Kamil di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (28/5/2024). Aset yang disita KPK usai menggeledah rumah Ridwan Kamil dan kantor Bank BJB terkait dugaan kasus korupsi. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

KPK menemukan sejumlah dokumen dan catatan yang terkait dengan pengeluaran dana non-budgeter. 

Dana ini merupakan dana yang dikeluarkan di luar anggaran resmi negara atau daerah (APBN/APBD), yang kemungkinan digunakan untuk tujuan yang tidak transparan dan tidak tercatat dalam anggaran resmi. 

Dokumen-dokumen ini menjadi kunci bagi KPK dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dan menikmati dana tersebut.

2. Uang dalam Bentuk Deposito (Rp 70 Miliar)

Selain dokumen, KPK juga menyita sejumlah uang yang disimpan dalam bentuk deposito, dengan jumlah sekitar Rp 70 miliar.

Ini menambah kecurigaan adanya penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan yang sah.

Namun diduga dialihkan ke kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

3. Kendaraan

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Ridwan KamilBank BJBKPKkorupsi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved