Pendidikan
Telat Daftar SNBP, Apa Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Jawaban dan Persyaratannya
Peserta terlambat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, apa masih bisa daftar KIP Kuliah 2025
Editor: Nafis Abdulhakim
Sebab perguruan tinggi juga sudah memiliki kuota mahasiswa penerima KIP Kuliah, maka yang diprioritaskan tentunya calon mahasiswa yang sudah lebih dulu daftar di KIP Kuliah sesuai batas waktu yang ditentukan.
Persyaratan KIP Kuliah 2025
Syarat umum pendaftaran KIP Kuliah
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk PT Akademik atau PT Vokasi baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi (Akreditasi Unggul/A atau Baik Sekali/B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi Baik/C.) secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional PT.
Keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah harus dibuktikan dengan:
- kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau
- masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau
- masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), atau
- mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
4. Syarat dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orangtua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
5. Calon penerima pada kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Cara daftar KIP Kuliah 2025
Bagi calon mahasiswa yang memerlukan KIP Kuliah, bisa menyimak apa saja persyaratan untuk menjadi penerima manfaat program.
Jika semua persyaratan telah terpenuhi, Anda bisa melakukan pendafataran melalui situs resmi https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/. Berikut rincian tata caranya:
1. Buka situs kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
2. Jika sudah punya akun atau pernah tidak lolos KIP, bisa langsung masukan Nomor Pendaftaran
3. Jika belum punya akun, klik "Daftar Sekarang", isikan NIK, NISN, dan NPSN sesuai data yang diisikan di Dapodik, serta email aktif
4. Klik "Selanjutnya".
Sumber: Kompas.com
| Wacana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Prabowo Ingin Selamatkan Generasi dari Learning Loss |
|
|---|
| Dana Segar Rp600 Ribu Masuk Rekening! BSU Guru dan Tendik Madrasah Cair, Jangan Salah Cek Kriteria |
|
|---|
| Hadiah Hari Guru! Tunjangan Sertifikasi Guru Se Indonesia Sudah Cair, Langsung 2 Bulan Terakhir |
|
|---|
| Revolusi Besar Dunia Pendidikan! Pahami Kepmendikdasmen 221/P/2025 Bebaskan Guru dari Aturan Lama |
|
|---|
| Kabar Besar dari Kemendikdasmen! TPG Siap Cair Tiap Bulan Mulai 2026, Begini Mekanisme Barunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/SNBP-2025-bershbdtfrdxng.jpg)