Breaking News:

Pendidikan

Telat Daftar SNBP, Apa Masih Bisa Daftar KIP Kuliah 2025? Ini Jawaban dan Persyaratannya

Peserta terlambat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, apa masih bisa daftar KIP Kuliah 2025

TRIBUNEWS.COM/Kemendikbud.co.id
SNBP 2025 - Peserta terlambat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, apa masih bisa daftar KIP Kuliah 2025? Simak solusinya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Peserta terlambat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, apa masih bisa daftar KIP Kuliah 2025

Diketahui, pendaftaran SNBP 2025 sudah berakhir pada Selasa (18/2/2025).

Simak juga persyaratan mendaftar KIP Kuliah 2025.

Baca juga: Ketentuan Memilih Jurusan SNBP 2025, Ini Syarat, Jadwal dan Cara Cek Daya Tampungnya

Sementara jadwal lain yang ditutup pada hari yang sama adalah pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan registrasi akun SNPMB untuk jalur SNBP.

Bila siswa kelas 12 SMA/SMK sederajat sudah mendaftar SNBP 2025, tetapi lupa daftar KIP Kuliah 2025, apa solusinya?

Telat daftar SNBP, masih bisa daftar KIP Kuliah?

Perlu kamu tahu, pendaftaran KIP Kuliah sudah dibuka bersamaan dengan SNBP 2025.

 

SNBP dibuka tanggal 4 Februari sementara KIP Kuliah dibuka tanggal 3 Februari 2025.

Siswa bisa memanfaatkan KIP Kuliah agar mendapatkan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup pada jalur non-tes ini.

KIP Kuliah diperuntukkan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang berprestasi dan berkomitmen untuk kuliah tepat waktu.

Hanya saja batas waktu pendaftaran KIP Kuliah ditutup pada tanggal yang sama dengan SNBP 2025.

Apabila kamu sudah mendaftar SNBP, tetapi lupa daftar KIP Kuliah, maka kamu bisa mendiskusikan hal ini dengan bertanya di fitur chat https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, di sebelah kanan bawah website.

Cara lainnya, mengikuti seleksi SNBT dan jalur mandiri. Karena masing-masing jalur masuk PTN dan PTS juga tersedia kuota KIP Kuliah.

Dilansir dari laman KIP Kuliah, Rabu (19/2/2025) saat seleksi tahun 2022 calon mahasiswa baru yang lupa daftar KIP harus berkonsultasi dengan perguruan tinggi saat registrasi ulang.

Calon mahasiswa bisa bertanya ke perguruan tinggi apakah masih ada kuota bagi calon mahasiswa baru.

Dilansir dari laman Puslapdik, dalam kasus tersebut, perguruan tinggi akan melakukan validasi dan verifikasi atas dokumen yang dimiliki calon mahasiswanya untuk memastikan layak atau tidaknya mendapatkan KIP Kuliah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Tags:
SNBPKIP Kuliah 2025Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved