Breaking News:

Selebrita

Kronologi Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Somasi Berujung Denda Rp1,5 M, Ahmad Dhani Nimbrung

Berawal dari somasi, pengadilan akhirnya memutuskan Agnez Mo wajib bayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias setelah dinyatakan melanggar hak cipta.

Editor: Amir M
ig/Agnezmo/aribias
ARI BIAS VS AGNEZ MO - Sosok Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja" yang melaporkan penyanyi Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas kasus pelanggaran hak cipta bawakan lagu tanpa izin. Kronologi lengkap kasus royalti Ari Bias vs Agnez Mo. 

Ia juga menegaskan bahwa selama ribuan penampilannya, izin dan royalti selalu dibayarkan oleh penyelenggara acara.

"Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin, nah mekanisme izin itu seperti apa? Sedangkan gue sudah jalanin ribuan show, dan selama ribuan show itu, izin dan royalti dibayar sama penyelenggara," jelasnya.

Agnez Mo turut menanggapi pernyataan beberapa pihak berkait kasus royalti ini, seperti Ahmad Dhani dan LMKN.

(KOMPAS.com/ Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com

Tags:
Agnez MoAri BiasAhmad DhaniPiyu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved