Breaking News:

Selebrita

Kronologi Kasus Royalti Agnez Mo Vs Ari Bias, Somasi Berujung Denda Rp1,5 M, Ahmad Dhani Nimbrung

Berawal dari somasi, pengadilan akhirnya memutuskan Agnez Mo wajib bayar denda Rp1,5 miliar kepada Ari Bias setelah dinyatakan melanggar hak cipta.

Editor: Amir M
ig/Agnezmo/aribias
ARI BIAS VS AGNEZ MO - Sosok Ari Bias, pencipta lagu "Bilang Saja" yang melaporkan penyanyi Agnez Mo ke Bareskrim Polri atas kasus pelanggaran hak cipta bawakan lagu tanpa izin. Kronologi lengkap kasus royalti Ari Bias vs Agnez Mo. 

Langkah ini diambil untuk menuntut hak-haknya sebagai pencipta lagu yang merasa dirugikan.

Gugatan terdaftar dalam nomor perkara 92/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2024/PN Niaga Jkt.Pst.

Dengan penggugat Arie Sapta Hernawan (Ari Bias) dan tergugat Agnes Monica Muljoto (Agnez Mo).

Gugatan itu berkaitan dengan lagu "Bilang Saja" yang dinyanyikan tanpa izin oleh Agnez Mo di tiga konser yakni di Surabaya (25 mei 2023), Bandung (27 mei 2023), dan Jakarta (26 mei 2023).

Baca juga: Agnez Mo Datangi Kemenkumham di Tengah Polemik Royalti, Ada Apa? Saya Bersama Undang-undang

AGNEZ MO - Potret Agnez Mo diambil dari Instagramnya pada Kamis (13/2/2025). Kronologi Agnez Mo akhirnya bereaksi setelah diputus bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta.
AGNEZ MO - Potret Agnez Mo diambil dari Instagramnya pada Kamis (13/2/2025). kronologi lengkap kasus royalti Ari Bias vs Agnez Mo. (Instagram @agnezmo)
  • 19 September 2024

Sidang Perdana Ari Bias vs Agnez Mo:

Sidang pertama kasus royalti Ari Bias vs Agnez Mo digelar dengan agenda sidang perdana langsung pembacaan gugatan.

  • 10 Desember 2024

Sidang dengan Saksi dan Bukti:

Dalam proses persidangan, kedua belah pihak menghadirkan saksi dan bukti untuk mendukung argumen masing-masing. Sidang ini menjadi tahap penting dalam proses hukum yang sedang berlangsung.

  • 30 Januari 2025

Putusan Pengadilan:

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah karena membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias.

  • 2 Februari 2025

Agnez Mo Angkat Bicara Soal Putusan:

Beberapa hari setelah putusan pengadilan, Agnez Mo akhirnya memberikan tanggapan.
Dalam sebuah podcast bersama Deddy Corbuzier, ia menyatakan bahwa mekanisme izin dan pembayaran royalti selama ini ditangani oleh penyelenggara acara, bukan dirinya secara langsung.

"Gue enggak dihubungi secara langsung. Kan gue juga pas pertama kali ketemu (Ari Bias), I was sixteen years old," ujar Agnez Mo.

Ia juga menegaskan bahwa selama ribuan penampilannya, izin dan royalti selalu dibayarkan oleh penyelenggara acara.

"Jadi gini, pertanyaannya kan tadi soal izin, nah mekanisme izin itu seperti apa? Sedangkan gue sudah jalanin ribuan show, dan selama ribuan show itu, izin dan royalti dibayar sama penyelenggara," jelasnya.

  • 13 Februari 2025

Halaman
1234
Tags:
Agnez MoAri BiasAhmad DhaniPiyu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved