Sosok Nader Taher, Terpidana Kasus Korupsi Tertangkap Setelah 19 Tahun Buron, Nyamar Jadi H.Toni
Inilah sosok Nader Taher, terpidana kasus korupsi yang akhirnya tertangkap setelah 19 tahun jadi buronan.
Editor: Galuh Palupi
Ia mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi Riau mengurangi hukumannya menjadi 7 tahun.
Namun, setelah mengajukan kasasi, MA kembali memperberat hukumannya menjadi 14 tahun penjara, dengan denda Rp 250 juta dan kewajiban membayar uang pengganti Rp 35,97 miliar.
Baca juga: Akhir Pelarian Arifin Buron Korupsi Bansos Kemendikbud di Pandeglang, Banten: Ini Rekam Jejaknya
Jika tidak dibayar dalam satu bulan, harta kekayaannya akan disita dan dilelang.
Jika tidak memiliki harta yang cukup, hukumannya ditambah 3 tahun penjara.
Penyidikan Lebih Lanjut
Saat ini, Nader Thaher telah ditahan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan putusan MA.
Pihak Kejati Riau juga akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang membantu pelariannya selama hampir dua dekade.
Penangkapan Nader menjadi salah satu pencapaian besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan tidak akan bisa lari dari hukum. (Tribun Trends/Tribun Pekanbaru)
Sumber: Tribun Pekanbaru
10 Provinsi Paling Sedikit Penduduk di Indonesia, Kaltara Juaranya, Nomor 7 Penghasil Rempah-rempah |
![]() |
---|
Top 10 Provinsi di Indonesia Penghasil Beras Terbesar, Nomor 5 Sumatera Selatan Disusul Lampung |
![]() |
---|
Top 5 Kabupaten Paling Sedikit Terima Bansos Pangan di NTT, Juaranya 'Kota Dingin' Disusul Nagekeo |
![]() |
---|
Dikenal Bagian Negeri Seribu Bukit di NTT, Lebih dari 30 Persen Warganya Miskin Melebihi Sabu Raijua |
![]() |
---|
Top 5 Kabupaten Paling Sedikit Terima Bansos Pangan di Jawa Barat, Nomor 3 Kuningan Disusul Bekasi |
![]() |
---|