Breaking News:

Pendidikan

Langkah-langkah Mendapatkan DTKS, Syarat PIP-KIP Kuliah 2025, Bisa Dilakukan Lewat Kelurahan

Berikut ini cara mendapatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), syarat mendapatkan bantuan seperti PIP dan KIP Kuliah 2025

Kemdiktisaintek.go.id
KIP KULIAH 2025 - Berikut ini cara mendapatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), syarat mendapatkan bantuan seperti PIP dan KIP Kuliah 2025 

TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini cara mendapatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), syarat  mendapatkan  bantuan seperti PIP dan KIP Kuliah 2025

Para siswa bisa mendapatkannya dengan mengurusnya secara mandiri atau lewat kelurahan.

Seperti diketahui, KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Baca juga: Langkah-langkah Registrasi Akun KIP Kuliah 2025, Siswa Siapkan NIK, NISN, NSPN dan Alamat Email

Program ini bisa dimanfaatkan oleh siswa berprestasi yang terkendala biaya untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi salah satu kriteria ekonomi agar kamu bisa memperoleh akses bantuan dari pemerintah.

Termasuk soal fasilitas bantuan biaya pendidikan dari pemerintah seperti PIP (Program Indonesia Pintar) dan KIP Kuliah (Kartu Indonesia Pintar).

Namun fakta di lapangan, banyak kendala yang dialami masyarakat. Khususnya terkait DTKS ini.

Misalnya berasal dari keluarga miskin tetapi tidak ada di DTKS dan gagal mendapatkan PIP (Program Indonesia Pintar).

Pertanyaan-pertanyaan itu kerap muncul di masyarakat ketika pemerintah mulai mengucurkan bantuan sosial (bansos).

Seperti bantuan sembako, bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bansos-bansos lainnya.

DTKS jadi sumber prioritas perima bantuan sosial

Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikbud Ristek, Jumat (6/4/2024) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan sumber prioritas, selain sumber-sumber lain– dalam penetapan penerima manfaat bantuan sosial.

Seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah yang dikelola Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Mardi Brilian Shaleh menjelaskan, data-data kesejahteraan masyarakat di DTKS bersifat dinamis atau berubah-ubah setiap bulan.

"Data DTKS berubah sesuai usulan dari pemerintah daerah atau juga dari individu masyarakat," terang Mardi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
pendidikanDTKSPIP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved