Pendidikan
Langkah-langkah Mendapatkan DTKS, Syarat PIP-KIP Kuliah 2025, Bisa Dilakukan Lewat Kelurahan
Berikut ini cara mendapatkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), syarat mendapatkan bantuan seperti PIP dan KIP Kuliah 2025
Editor: Nafis Abdulhakim
Mardi mengungkapkan, pemerintah, secara berjenjang, mulai tingkat kelurahan sampai propinsi, secara berkala setiap bulannya, melakukan updating dan verifikasi kelayakan penerima bansos di DTKS.
Anggota masyarakat yang terverifikasi sudah mampu, sudah memperoleh pekerjaan dengan gaji di atas UMK, pegawai negeri atau TNI/Polri, memiliki jabatan atau usaha yang terdaftar di Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, pendamping sosial atau teridentifikasi sudah meninggal, secara otomatis dikeluarkan dari DTKS.
"Bila sudah teridentifikasi hal-hal itu, otomatis dikeluarkan dari DTKS," imbuh Mardi.
Dalam melakukan verifikasi kelayakan penerima bansos tersebut, lanjut Mardi, DTKS bersinergi dengan Pusdatin di Kemendikbud Ristek untuk mengidentifikasi guru penerima tunjangan sertifikasi.
Selain itu juga bersinergi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengidentifikasi status Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan Samsat terkait kepemilikan kendaraan, dinas pemukiman terkait kepemilikan hunia, dan Lembaga-lembaga lainnya.
Masyarakat bisa mengajukan DTKS mandiri
Bagi masyarakat yang merasa miskin dan layak memperoleh bansos, seperti PIP atau KIP Kuliah, namun belum terdata di DTKS, bisa mengajukan permohonan melalui kelurahan atau secara mandiri melalui laman atau aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.
Selain mengusulkan, melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga bisa mengajukan sanggahan.
Misalnya ada anggota masyarakat yang terdata di DTKS padahal memiliki mobil, maka anggota masyarakat lain bisa mengajukan sanggahan.
DTKS menjadi rujukan utama dalam penetapan mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Menurut Penanggungjawab KIP Kuliah di Puslapdik, Muni Ika, penetapan kelayakan penerima KIP Kuliah mengacu secara otomatis pada perubahan data di DTKS.
"Ketika DTKS berubah, notifikasi di Sim KIP Kuliah akan berubah," katanya.
Ditegaskan Muni, kriteria penerima KIP Kuliah adalah masyarakat miskin yang terdata di DTKS, P3KE, atau penghuni panti asuhan atau pemilik SKTM.
Pendaftar KIP Kuliah meningkat tiap tahun
SIM KIP Kuliah hanya melihat profil atau penghasilan Kepala keluarga atau wali.
Sumber: Kompas.com
SD Karaton 5 Pandeglang Ini Awalnya Nol Pendaftar, Kini Diselamatkan 6 Anak Hebat! |
![]() |
---|
8 Sekolah Pramugari yang Ada di Indonesia, Lulus Bisa Jadi Awak Kabin |
![]() |
---|
Bukan UI, Ini Kampus Indonesia Masuk TOP 10 Universitas Terbaik Dunia Versi THE Impact Rankings 2025 |
![]() |
---|
Informasi Lengkap SIMAK UI 2025, Syarat, Jadwal, Biaya hingga Materi Ujian |
![]() |
---|
5 Jurusan Kuliah 2025 dengan Prospek Cerah di Masa Depan, Peluang Langsung Kerja Setelah Lulus |
![]() |
---|