Cair Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan! Simak Cara Klaim Jaminan Hari Tua via Online: Syarat Mudah
Simak cara mendapatkan uang hingga Rp 10 juta lebih dari BPJS Ketenagakerjaan dengan mengklaim jaminan hari tua secara online.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Simak cara mendapatkan uang hingga Rp 10 juta lebih dari BPJS Ketenagakerjaan dengan mengklaim jaminan hari tua secara online.
Dengan adanya kemajuan teknologi, masyarakat kini dapat dengan dengan mendapatkan uang mencapai Rp 10 juta dari jaminan hari tua BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan yang kini dikenal dengan nama BPJamsostek, terus berupaya memberikan inovasi terbaik untuk layanan peserta.
Salah satu program yang menjadi favorit banyak pekerja adalah Jaminan Hari Tua (JHT).
Program tersebut berfungsi sebagai tabungan untuk masa depan pekerja aktif.
Program JHT ini tidak hanya memberikan rasa aman finansial bagi para pekerja, tetapi juga memberi kemudahan dalam pengelolaan dana yang terkumpul selama mereka bekerja.
Salah satu fitur menarik dalam program JHT adalah kemudahan dalam pencairan dana.
Peserta dapat mencairkan dana JHT mereka hingga sebesar Rp 10 juta dengan proses yang relatif mudah.
Baca juga: Tanpa Paklaring, Karyawan Resign Bisa Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan ID Card, Ini Caranya

Bahkan, bagi peserta yang memiliki saldo JHT di atas Rp 10 juta, proses klaim tidak memerlukan kehadiran fisik ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan menggunakan sistem daring, klaim dapat dilakukan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau lebih praktis lagi, melalui aplikasi mobile yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja.
Dengan kemudahan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memberikan opsi yang sangat membantu peserta dalam mengakses dana yang mereka miliki tanpa harus mengganggu aktivitas sehari-hari.
Inovasi digital ini menjadikan proses klaim lebih efisien, transparan, dan memudahkan pekerja dalam merencanakan masa depan mereka dengan lebih tenang.
Berikut adalah syarat yang diperlukan untuk klaim JHT di atas Rp 10 juta:
Kartu Kepesertaan BPJamsostek – Sebagai bukti keanggotaan.
E-KTP – Sebagai identitas resmi peserta.
Sumber: Tribun Pontianak
RESMI! 18 Februari 2015 Awal Ramadhan 1447 H Versi Muhammadiyah, Lebaran 20 Maret, Cek SKB 3 Menteri |
![]() |
---|
Kiai di Bekasi Cabuli Anak Angkat dan Keponakan Sejak SD, Pengakuan Tidak Pernah Dipercaya Keluarga |
![]() |
---|
Duduk Perkara Pasutri di Kemang, Gondol 11 Makanan dan 4 Minuman, Dipicu Kelamaan Menunggu |
![]() |
---|
Saksikan Aksi Penganiayaan Pegawai, Anak Zaskia Adya Mecca Dibawa ke Psikolog, Traumatik |
![]() |
---|
Gercep, Pelaku Penganiaya Pegawai Zaskia Mecca Tertangkap! Minta Maaf dan Lanjutkan Proses Hukum |
![]() |
---|