Cair Rp10 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan! Simak Cara Klaim Jaminan Hari Tua via Online: Syarat Mudah
Simak cara mendapatkan uang hingga Rp 10 juta lebih dari BPJS Ketenagakerjaan dengan mengklaim jaminan hari tua secara online.
Editor: Dika Pradana
Kartu Keluarga – Untuk memastikan hubungan keluarga jika ada klaim keluarga.
Surat Keterangan Aktif atau Berhenti Bekerja – Dari perusahaan tempat peserta bekerja.
Buku Tabungan – Untuk memastikan transfer dana ke rekening peserta.
NPWP – Diperlukan khusus untuk klaim dengan saldo lebih dari Rp 50 juta.

Langkah-langkah Klaim JHT di atas Rp 10 Juta secara Daring
Pengajuan klaim JHT kini semakin mudah berkat proses daring yang praktis. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan oleh peserta yang ingin mengajukan klaim dana JHT mereka:
-
Kunjungi Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id pada hari kerja (Senin hingga Jumat) antara pukul 06.00 hingga 17.00 WIB.
-
Isi Data Diri dan Unggah Dokumen
- Isikan data diri secara lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan, alamat email, dan nomor rekening bank.
- Unggah dokumen-dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan foto selfie.
-
Konfirmasi Data Pengajuan
- Setelah mengisi data dan mengunggah dokumen, pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar. Klik 'Simpan' untuk melanjutkan proses.
-
Jadwal Wawancara Online
- Anda akan menerima email berisi informasi mengenai jadwal wawancara online. Pastikan Anda mempersiapkan diri untuk wawancara pada waktu yang telah ditentukan.
-
Persiapkan Dokumen untuk Verifikasi
- Cetak fotokopi KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang telah diunggah untuk verifikasi saat wawancara.
-
Verifikasi Melalui Video Call
- BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan verifikasi melalui WhatsApp video call. Pastikan Anda menunjukkan dokumen yang dibutuhkan dan bukti berakhirnya perjanjian kerja.
-
Pencairan Saldo
- Setelah proses verifikasi selesai, dana JHT akan ditransfer ke rekening yang Anda tentukan. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar lima hari kerja.
Dengan prosedur yang mudah diikuti dan akses yang semakin terbuka, peserta BPJS Ketenagakerjaan kini dapat mengajukan klaim JHT secara online tanpa harus repot datang langsung ke kantor BPJS.
Ini tentu saja merupakan langkah besar dalam mempermudah proses administrasi dan memberikan kenyamanan bagi para peserta yang mungkin memiliki kesibukan atau keterbatasan waktu.
Sumber: Tribun Pontianak
Turun ke Jalan, Ayah Ayu Ting Ting Dukung Aksi Mahasiswa di Depan Gedung DPR |
![]() |
---|
Nicholas Saputra Soroti Kematian Driver Ojol, Desak Kapolri Mundur Buntut Insiden Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Ikhlas Rumahnya Dijarah, Ini 7 Sumber Uang Uya Kuya Selain Gaji Sebagai DPR, Kekayaan Rp75 Miliar! |
![]() |
---|
Astrid Kuya Unggah Kebaikan Uya Kuya Sebelum Jadi Anggota DPR RI, Warganet Malah Sentil Soal Kucing |
![]() |
---|
Mukomuko Hampir Saingi Kota Bengkulu Sebagai Daerah Paling Besar Biaya Hidupnya di Bengkulu |
![]() |
---|