Breaking News:

PPPK 2024

Kabar Gembira Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2024 Diperpanjang, Ini Jadwal Barunya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024.

Editor: Galuh Palupi
Kolase TribunTrends.com/ Canva
Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024. 

Syarat Tambahan Kriteria Pelamar PPPK Tahap 2

  1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I;
  2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS
  3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;
  4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau

Selain merilis kriteria baru, bagi pelamar yang tidak memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, terdapat beberapa jabatan yang dapat dilamar.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025, Paling Rendah Rp 1,9 Juta, Berikut Rinciannya

Jabatan yang Dapat Dilamar oleh Pelamar dengan Kualifikasi Tidak Sesuai

Bagi pelamar seleksi PPPK tahap II yang memiliki kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan kebutuhan jabatan atau tidak tersedia formasi jabatan, mereka tetap dapat melamar pada empat jenis jabatan berikut:

  • Manajer Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • Penataan Layanan Operasional

Optimalisasi Kebutuhan Formasi Setelah Seleksi Tahap II

Apabila terdapat kebutuhan formasi yang belum terpenuhi saat seleksi PPPK Tahap 2 telah selesai dilaksanakan, maka dapat dilakukan dengan  mengisi kebutuhan dari pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan, baik pada lokasi yang sama maupun berbeda. 

Berikut ketentuan urutannya:

  • Pelamar prioritas
  • Eks-THK II
  • Pegawai yang terdaftar di pangkalan data BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah
  • Pegawai yang aktif bekerja di instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus-menerus
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

(Tribun Trends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPPKBKNInstagram
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved