Breaking News:

Berita Viral

Mengarah ke Siapa? Ini 3 'Clue' Artis Dalang Pagar Laut Tangerang Versi Refly Harun: Semua Juga Tahu

Pengamat politik sekaligus pakar tata hukum tata negara, Refly Harun, mengungkap tiga ciri artis yang disebut dalang dari pagar laut di Tangerang

Editor: Galuh Palupi
Freepik/gratispik/Kolase Tribun Trends
Pengamat politik sekaligus pakar tata hukum tata negara, Refly Harun, mengungkap tiga ciri artis yang disebut dalang dari pagar laut di Tangerang 

Daniel menegaskan, langkah tegas diperlukan untuk membongkar pihak yang bertanggung jawab di balik pemasangan pagar tersebut. 

Baca juga: Sunatan Rasa Nikahan di Kudus Jawa Tengah, Dandanan Ortunya Viral, Bak Jadi Pengantin Lagi

Terlebih lagi, dari pihak pengelolaan kelautan sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar laut itu melanggar aturan.

Kolase foto: Pagar laut di Tangerang, Banten, dan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat.
Kolase foto: Pagar laut di Tangerang, Banten, dan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat. (HO)

"Apalagi dari Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (PKRL) sudah menyatakan melanggar aturan, maka segera dibereskan pagar yang mengganggu aktivitas nelayan," ujarnya.

Daniel kemudian mewanti-wanti, agar tidak ada pihak yang menguasai ruang laut tanpa mengantongi izin yang jelas.

"Jangan sampai ada pihak-pihak yang mencoba menguasai ruang laut tanpa adanya izin yang jelas," ucap Daniel.

Mengenai hal ini, Daniel mengatakan, Komisi IV DPR RI akan segera memanggil KKP untuk meminta penjelasan terkait masalah tersebut. 

Daniel juga menekankan terkait pentingnya ketegasan pemerintah dalam menertibkan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

"Komisi IV mendorong agar pemerintah tegas menertibkan hal-hal semacam ini, agar tidak ada pihak-pihak yang merasa berkuasa di atas hukum yang berlaku," tegas Daniel.

Daniel kemudian mengusulkan adanya kerja sama antara nelayan, aparat penegak hukum, dinas kelautan dan perikanan setempat, serta KKP. 

"Kalau ada backing oknum tertentu harus ditindak tegas juga," ungkapnya. (Tribun Trends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Refly HarunTangerangBanten
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved