Breaking News:

Berita Viral

Pembelaan Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Bantah Zalim: Dia Nyaman

Haryati, guru yang hukum siswa SD di Medan belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP buat pembelaan. Ia menegaskan tak berniat zalim.

TribunTrends.com/TikTok
Haryati, guru yang hukum siswa SD di Medan belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP buat pembelaan. Ia menegaskan tak berniat zalim. 

"Guru tersebut berinisiatif membuat peraturan sendiri di kelasnya," tambahnya. 

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Sosok Ihwan Ritonga, Lunasi SPP Nunggak Siswa SD Medan yang Dihukum Duduk Lantai, Adik Ikut Dibayari

Sosok Kamelia, ibu dari siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai
Sosok Kamelia, ibu dari siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)

Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.

Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad. 

(TribunTrends.com)(TribunJakarta.com)

Tags:
SPPHaryatisiswaMedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved