Breaking News:

Berita Viral

Pembelaan Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Bantah Zalim: Dia Nyaman

Haryati, guru yang hukum siswa SD di Medan belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP buat pembelaan. Ia menegaskan tak berniat zalim.

TribunTrends.com/TikTok
Haryati, guru yang hukum siswa SD di Medan belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP buat pembelaan. Ia menegaskan tak berniat zalim. 

Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai. 

Hingga kini, sang guru pun masih ogah meminta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia. 

Baru pihak yayasan yang meminta maaf. 

"Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi," ujar Kamelia. 

Sebelumnya diberitakan, viral seorang guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.

Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut. 

Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma. 

Insiden tersebut sempat membikin heboh warganet usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial. 

Baca juga: Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Dana PIP Belum Cair: Ya Allah Kok Gini

Nasib siswa SD di Medan, Sumatera Utara yang diminta belajar di lantai karena sang ibu sulit melunasi SPP sekolah.
Nasib siswa SD di Medan, Sumatera Utara yang diminta belajar di lantai karena sang ibu sulit melunasi SPP sekolah. (Instagram @geramenebarkebaikan)

Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut kalau pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden itu. 

Dia menyebut, insiden itu seharusnya tidak terjadi. 

Menurutnya, tidak ada aturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah. 

Halaman
123
Tags:
SPPHaryatisiswaMedan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved