Breaking News:

Berita Viral

Pembelaan Guru yang Hukum Siswa SD Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Bantah Zalim: Dia Nyaman

Haryati, guru yang hukum siswa SD di Medan belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP buat pembelaan. Ia menegaskan tak berniat zalim.

TribunTrends.com/TikTok
Haryati, guru yang hukum siswa SD di Medan belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP buat pembelaan. Ia menegaskan tak berniat zalim. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus guru menghukum siswa SD di Kota Medan dengan belajar di lantai karena orang tua menunggak bayar SPP masih jadi perhatian.

Haryati selaku guru yang memberi hukuman kini membeberkan alasannya menyuruh siswa belajar di lantai.

Ia menegaskan tidak berniat menzalimi siswa tersebut, singgung siswa dengan status serupa.

Ya, oknum guru, Haryati, yang menghukum siswa SD berinisial MI dengan menyuruhnya belajar di lantai, bersikukuh tak bersalah. 

Meski mendapatkan kecaman publik dan pemberian skorsing, ia berpegang teguh bahwa apa yang dilakukan terhadap MI tidak salah.

Bahkan, ia begitu yakin dengan tindakannya dan mengutarakannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan

"Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak," ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025). 

Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan. 

Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil. 

"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," jelasnya. 

Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya. 

"(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan," katanya. 

Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar. 

Haryanti (kanan), guru yang hukum siswa belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP
Haryanti (kanan), guru yang hukum siswa belajar di lantai karena orang tua nunggak bayar SPP (TribunJakarta.com)

"Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya. 

Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP

Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai. 

Hingga kini, sang guru pun masih ogah meminta maaf kepada MI dan ibunya, Kamelia. 

Baru pihak yayasan yang meminta maaf. 

"Belum ada sama sekali minta maaf. Ya mungkin malu atau apa, enggak masalah. Dia tetap bersikeras terhadap peraturan yang dia buat, padahal peraturan inisiatif dia pribadi," ujar Kamelia. 

Sebelumnya diberitakan, viral seorang guru bernama Haryati menghukum muridnya berinisial MI dengan duduk di lantai sekolah di Kota Medan.

Hal itu dipicu karena orang tua murid tersebut tak mampu membayar sumbangan pembinaan pendidikan atau SPP di sekolah tersebut. 

Peristiwa itu terjadi di Sekolah Dasar Abdi Kusuma. 

Insiden tersebut sempat membikin heboh warganet usai video tentang siswa SD yang dihukum duduk di lantai depan kelas beredar luas di media sosial. 

Baca juga: Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Imbas Nunggak SPP, Dana PIP Belum Cair: Ya Allah Kok Gini

Nasib siswa SD di Medan, Sumatera Utara yang diminta belajar di lantai karena sang ibu sulit melunasi SPP sekolah.
Nasib siswa SD di Medan, Sumatera Utara yang diminta belajar di lantai karena sang ibu sulit melunasi SPP sekolah. (Instagram @geramenebarkebaikan)

Ibu MI, Kamelia (38) mengatakan anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180.000.

Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) pada tahun 2024 belum cair.

Sementara itu, kondisi ekonominya pas-pasan. Sang suami hanya seorang buruh bangunan.

"Biasanya kan dapat bantuan PIP, jadi karena tahun 2024 dia belum keluar, itulah saya menunggak. Jadi saya menunggak karena bantuan kita itu belum keluar," ujar Kamelia saat diwawancarai wartawan di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan, Jumat (10/1/2025).

Kepala Sekolah Abdi Sukma, Juli Sari, menyebut kalau pihak sekolah telah meminta maaf atas insiden itu. 

Dia menyebut, insiden itu seharusnya tidak terjadi. 

Menurutnya, tidak ada aturan sekolah yang melarang anak yang menunggak SPP untuk masuk sekolah. 

"Guru tersebut berinisiatif membuat peraturan sendiri di kelasnya," tambahnya. 

Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.

"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga: Sosok Ihwan Ritonga, Lunasi SPP Nunggak Siswa SD Medan yang Dihukum Duduk Lantai, Adik Ikut Dibayari

Sosok Kamelia, ibu dari siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai
Sosok Kamelia, ibu dari siswa SD di Medan yang dihukum duduk di lantai (Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)

Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.

Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.

"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.

Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.

Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.

Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.

Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.

"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad. 

(TribunTrends.com)(TribunJakarta.com)

Tags:
SPPHaryatisiswaMedan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved