CPNS 2024
Cek Linknya, Kemenag Sudah Umumkan Hasil Kelulusan CPNS 2024, Akses Laman SSCASN dan Siapkan KTP
Berikut ini link untuk mengecek pengumuman CPNS 2024 Kementerian Agama (Kemenag) di laman resmi SSCASN
Editor: Nafis Abdulhakim
Arti kode kelulusan CPNS Kemenag 2024
Dikutip dari Kompas.com (5/1/2025), terdapat sembilan kode pada kolom kelulusan seleksi CPNS 2024.
Masing-masing kode menerangkan lulus atau tidaknya peserta.
Berikut arti kode kelulusan CPNS 2024 yang tercantum dalam pengumuman:
* Kode P: Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Keputusan MenPAN-RB
* Kode L: Lulus seleksi CPNS
* Kode L-1: Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama
* Kode L-2: Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama
* Kode TL: Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi
* Kode TH: Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun Panselnas
* Kode TMS: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat yang ditentukan oleh instansi
* Kode TMS 1: Gugur dikarenakan tidak memenuhi syarat pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun Panselnas
* Kode APS: Peserta yang mengajukan pengunduran diri.
Jadwal masa sanggah kelulusan CPNS 2024
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus atau TL lantaran tidak masuk ke dalam pemeringkatan, dapat mengajukan sanggahan dengan menyertakan bukti pendukung yang sah.
DITUNDA! Update Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Menpan RB Ungkap Alasan: Intip Skema Terbaru |
![]() |
---|
Tri Cahyaningsih Peraih SKD Tertinggi Tak Lolos CPNS, Tinggi Badan Kurang, Kemenkumham: Persyaratan |
![]() |
---|
Biaya Cek Kesehatan Jasmani & Rohani Beserta NAPZA untuk DRH CPNS 2024, Ada yang Capai Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Peserta Lolos Seleksi CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ini Caranya, Tak Kena Blacklist, Sanksi Menanti |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Pascasanggah CPNS 2024, Diterima atau Ditolak Panitia? Tak Bisa Diganggu Gugat |
![]() |
---|