Breaking News:

Naik 8 Persen, Besaran Nominal Gaji PNS di Bulan Februari 2025, Ada Tambahan juga di Tunjangan

Simak besaran nominal gaji PNS di Februari 2025, dikabarkan naik 8 persen, masih ada tunjangannya.

Editor: ninda iswara
TribunPontianak
Simak besaran nominal gaji PNS di Februari 2025, dikabarkan naik 8 persen, masih ada tunjangannya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di awal Tahun Baru 2025.

Pemerintah menaikkan gaji PNS di awal 2025 ini.

Selain gaji yang naik, ada tambahan juga pada tunjangan yang akan diterima PNS.

Pasalnya kenaikan pada pergantian tahun ini dikabrkan menjadi yang paling tinggi selama beberapa tahun belangan.

Gaji PNS dan PPPK tahun 2025 sendiri sebelumnya memang telah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Tahun 2025, Paling Rendah Rp 1,9 Juta, Berikut Rinciannya

Untuk guru, Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan kenaikan tunjangan guru PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan honorer.

"Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru karena saya bisa menyampaikan bahwa kita walaupun baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kita tingkatkan," tegas Prabowo dalam sambutannya, yang dilansir dari tayangan YouTube Kemdikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) saat Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. 

Rincian kenaikan tunjangan profesi ini sebesar satu kali gaji untuk guru ASN dan Rp 2 juta untuk guru non-ASN yang telah ikut sertifikasi/pendidikan profesi guru (PPG). 

Perihal kenaikan gaji PNS dan PPPK 2025 ini, jika mengacu pada kenaikan gaji ASN pada tahun 2024, maka gaji pokok ASN naik sebesar 8 persen dari gaji pokok tahun sebelumnya.

Kenaikan gaji ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji PNS.

Saat adanya kenaikan gaji PNS, tentu gaji para pegawai PPPK pun juga akan ikut naik.

Pada bulan januari sendiri kenaikan telah berjalan, untuk selanjutnya pada bulan berikut tunjangan dikabarkan akan mengalami sedikit perubahan, lantas seberapa besar nominal yang akan diperoleh?, simak ini pejelasannya.

Baca juga: 4 Golongan Penerima Gaji Pensiun PNS 2025, Tak Cuma Mantan ASN yang Masih Hidup, Penjelasan Taspen

Gaji PNS di Bulan Februari 2025

Golongan I

  • Golongan IA: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
  • Golongan IB: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
  • Golongan IC: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
  • Golongan ID: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II

  • Golongan IIA: Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400
  • Golongan IIB: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
  • Golongan IIC: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
  • Golongan IID: Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Golongan III

  • Golongan IIIA: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • Golongan IIIB: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • Golongan IIIC: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • Golongan IIID: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Halaman
123
Tags:
PNSgajitunjangan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved