Naik 8 Persen, Besaran Nominal Gaji PNS di Bulan Februari 2025, Ada Tambahan juga di Tunjangan
Simak besaran nominal gaji PNS di Februari 2025, dikabarkan naik 8 persen, masih ada tunjangannya.
Editor: ninda iswara
TribunPontianak
Simak besaran nominal gaji PNS di Februari 2025, dikabarkan naik 8 persen, masih ada tunjangannya.
5. Tunjangan Makan: diberikan berdasarkan hitungan perhari, yang berlaku untuk kategori PNS yang aktif bekerja selama 22 hari dalam sebulan.
-
- PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari.
- PNS Golongan III: Rp35.000/hari.
- PNS Golongan IV: Rp41.000/hari.
6. Tunjangan Lembur
-
- PNS Golongan I: Rp18.000/jam
- PNS Golongan II: Rp24.000/jam.
- PNS Golongan III: Rp30.000/jam.
7. Tunjangan Makan dan Lembur; Diberikan kepada PNS yang tercatat melakukan kerja lembur di atas 2 jam secara berturut-turut, segini nominalnya.
-
- PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari.
- PNS Golongan III: Rp35.000/hari.
- PNS Golongan IV: Rp41.000/hari.
(TribunTrends/TribunPriangan)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Jauh dari Panggung Politik, Luqman Indra Anak Bungsu Sri Mulyani Tangani Proyek Besar di London |
![]() |
---|
Sudah Dilarang Purbaya, Yudo Sadewa Masih Nekat Sindir Sri Mulyani, Unggahan di Tiktok Viral Lagi |
![]() |
---|
Beda Jalan dengan Yudo Sadewa, Putra Sri Mulyani Ini Justru Ukir Reputasi Positif, Prestasi Gemilang |
![]() |
---|
The Stray Berduka, Keyboardist Lim Jae Wook Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Penyakit |
![]() |
---|
Aktor China Alan Yu Menglon Meninggal Dunia Jatuh dari Gedung, Polisi Temukan 2 Jam Rolex di Sakunya |
![]() |
---|