Breaking News:

CPNS 2024

CPNS 2024: Cek Pengumuman Kelulusan 67 Instansi yang Sudah Dirilis hingga Hari Ini, Klik Link Resmi

Sebanyak 67 instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2024 hingga hari ini, Kamis (9/1/2025). Klik link resmi untuk hasil

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Kementrian PAN RB
67 instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil akhir seleksi CPNS 2024 hingga hari ini, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebanyak 67 instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga hari ini, Jumat (10/1/2025).

Pengumuman ini merupakan bagian dari tahapan seleksi nasional yang telah berlangsung sejak tahun lalu, dengan jadwal pengumuman akhir berlangsung dari 5 hingga 12 Januari 2025.

Masyarakat yang telah mengikuti proses seleksi kini dapat mengetahui hasil kelulusan mereka melalui pengumuman resmi yang dirilis oleh masing-masing instansi.

Menurut laporan Tribunnews.com, terdapat sembilan instansi pusat dan 67 instansi daerah yang telah menyampaikan hasil kelulusan.

Jumlah tersebut menunjukkan sebagian besar instansi telah menyelesaikan proses verifikasi dan evaluasi, sementara sisanya masih dalam tahap akhir penyelesaian administrasi.

Baca juga: Link Hasil Seleksi CPNS Pemkab Semarang 2024, Ada 149 Formasi, Masa Sanggah 13-15 Januari 2025

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), beberapa instansi lainnya belum mengumumkan hasil akhir karena masih berada dalam proses seperti Final Instansi, persetujuan dari BKN (Approval BKN), atau tahap Decision Support (DS) oleh Kepala BKN.

Bagi peserta yang ingin memeriksa hasil seleksi, tautan resmi ke pengumuman masing-masing instansi dapat ditemukan melalui situs web BKN atau portal seleksi CPNS 2024.

Pengumuman ini menjadi momen penting bagi para pelamar yang telah melalui berbagai tahapan seleksi ketat, termasuk tes administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut ini link lengkapnya:

  1. Badan Kepegawaian Negara
  2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  3. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
  4. Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) 
  5. Badan Pusat Statistik (BPS)  
  6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 
  7. Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) 
  8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) 
  9. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
  10. Pemerintah Kabupaten Pemalang
  11. Pemerintah Kabupaten Pekalongan
  12. Pemerintah Kabupaten Tegal
  13. Pemerintah Kabupaten Demak
  14. Pemerintah Kabupaten Sampang
  15. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
  16. Pemerintah Cilacap
  17. Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
  18. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong
  19. Pemerintah Kabupaten Dompu
  20. Pemerintah Kota Magelang
  21. Pemerintah Kabupaten Rembang
  22. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
  23. Pemerintah Kabupaten Pati
  24. Pemerintah Kota Madiun
  25. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
  26. Pemerintah Kabupaten Tabalong
  27. Pemerintah Kabupaten Temanggung
  28. Pemerintah Kabupaten Bantul
  29. Pemerintah Kabupaten Gianyar
  30. Pemerintah Kabupaten Bombana
  31. Pemerintah Kabupaten OKU Timur  
  32. Pemerintah Kota Pekalongan 
  33. Pemerintah Kota Kendari 
  34. Pemerintah Kota Surakarta 
  35. Pemerintah Kabupaten Karo 
  36. Pemerintah Kabupaten Sleman
  37. Pemerintah Kabupaten Semarang
  38. Pemerintah Kabupaten Langkat 
  39. Pemerintah Kota Palembang 
  40. Pemerintah Kabupaten Wonosobo
  41. Pemerintah Kabupaten Grobogan 
  42. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya 
  43. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur
  44. Pemerintah Kabupaten Probolinggo
  45. Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
  46. Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
  47. Pemerintah Kabupaten Batanghari
  48. Pemerintah Kota Medan
  49. Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
  50. Pemerintah Kabupaten Sumenep 
  51. Pemerintah Kabupaten Karangasem
  52. Pemerintah Kabupaten Jembrana 
  53. Provinsi Lampung
  54. Pemerintah Kota Semarang
  55. Pemerintah Kabupaten Bulukumba 
  56. Pemerintah Kabupaten Kapuas
  57. Pemerintah Kota Kediri
  58. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar
  59. Pemerintah Kota Yogyakarta
  60. Pemerintah Kabupaten Klungkung
  61. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara
  62. Pemerintah Kota Manado
  63. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
  64. Pemerintah Kabupaten Pamekasan
  65. Pemerintah Kabupaten Mojokerto
  66. Pemerintah Kabupaten Magetan
  67. Pemerintah Kota Pagar Alam

Seperti diketahui, kelulusan CPNS 2024 ini merupakan gabungan dari nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60 persen.

Mengacu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, hanya peserta dengan nilai tertinggi dalam dua tes tersebut yang dinyatakan lulus CPNS 2024.

Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi, masih memiliki kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Peserta dapat menyanggah hasil akhir seleksi CPNS 2024 pada saat masa sanggah.

Masa sanggah berlangsung selama 3 hari, yaitu mulai dari 13-15 Januari 2025.

Baca juga: Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Pemkab Pekalongan 2024, Ini Ketentuan Sanggah Bagi yang Tak Lolos

Syarat Melakukan Sanggahan CPNS 2024

  • Merupakan peserta seleksi CPNS 2024
  • Memberikan alasan sanggahan yang jelas dan benar
  • Melampirkan bukti sanggahan sebagai pendukung
  • Mengajukan sanggahan pada masa sanggah
  • Alasan sanggah dapat diterima apabila kesalahan bukan berasal dari peserta.
Ilustrasi lokasi tes CPNS 2024.
Ilustrasi lokasi tes CPNS 2024. (Warta kota/ Angga Bhagya Nugraha)
Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
CPNS 2024Calon Pegawai Negeri Sipillink
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved