4 Tunjangan yang Bakal Diterima PNS Bulan Januari 2025, Capai Rp900 Ribu, Ada Tambahan Tiap Golongan
Berikut 4 tunjangan yang akan diterima PNS di bulan Januari 2025, besaran tiap golongan berbeda-beda.
Editor: ninda iswara
Pixabay
Berikut 4 tunjangan yang akan diterima PNS di bulan Januari 2025, besaran tiap golongan berbeda-beda.
Segini besaran tunjangan lembur bagi PNS mulai dari golongan I sampai IV sesuai dengan aturan dari Menteri Keuangan.
-PNS Golongan I: Rp18.000/jam
-PNS Golongan II: Rp24.000/jam.
-PNS Golongan III: Rp30.000/jam.
4. Tunjangan Makan dan Lembur
Untuk tunjangan ini akan diberikan kepada PNS yang tercatat melakukan kerja lembur di atas 2 jam secara berturut-turut, segini nominalnya.
-PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari.
-PNS Golongan III: Rp35.000/hari.
-PNS Golongan IV: Rp41.000/hari.
(TribunTrends/TribunPriangan)
Berita Terkait
Baca Juga
Gerabah Polos Melikan Disulap Jadi Seni Bernilai Tinggi, Naik hingga 5 Kali Lipat |
![]() |
---|
Kronologi Ambruknya Gedung Majelis Taklim Bogor Tewaskan 3 Orang, Bangunan Bergetar Tiang Cor Hancur |
![]() |
---|
Putaran Miring, Teknik Unik Gerabah Melikan Klaten yang Sudah Miliki HAKI |
![]() |
---|
Gerabah Melikan Klaten Masuk Nominasi API 2025, Bersaing di Kategori Cendera Mata |
![]() |
---|
Selamat! Zaskia Sungkar Hamil Anak Kedua Nangis saat Dengar Detak Jantung Sang Calon Buah Hati |
![]() |
---|