Breaking News:

4 Tunjangan yang Bakal Diterima PNS Bulan Januari 2025, Capai Rp900 Ribu, Ada Tambahan Tiap Golongan

Berikut 4 tunjangan yang akan diterima PNS di bulan Januari 2025, besaran tiap golongan berbeda-beda.

Editor: ninda iswara
Pixabay
Berikut 4 tunjangan yang akan diterima PNS di bulan Januari 2025, besaran tiap golongan berbeda-beda. 

Segini besaran tunjangan lembur bagi PNS mulai dari golongan I sampai IV sesuai dengan aturan dari Menteri Keuangan.

-PNS Golongan I: Rp18.000/jam

-PNS Golongan II: Rp24.000/jam.

-PNS Golongan III: Rp30.000/jam.

4. Tunjangan Makan dan Lembur

Untuk tunjangan ini akan diberikan kepada PNS yang tercatat melakukan kerja lembur di atas 2 jam secara berturut-turut, segini nominalnya.

-PNS Golongan I dan II: Rp35.000/hari.

-PNS Golongan III: Rp35.000/hari.

-PNS Golongan IV: Rp41.000/hari.

(TribunTrends/TribunPriangan)

Tags:
gajitunjanganPNS
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved