Breaking News:

Berita Viral

5 Fakta Hotel Arrus Semarang, Peraih Rekor Muri, Dibangun dari Uang Judi Rp200 M: Ini Penampakannya

Berikut lima fakta Hotel Arrus Semarang yang diduga dibangun dari  hasil tindak pencucian uang dalam aktivitas situs judi online.

|
Editor: Dika Pradana
Instagram
Fakta Hotel Arrus Semarang yang diduga dibangun dari  hasil tindak pencucian uang dalam aktivitas situs judi online. 

"Jadi operasional Hotel Aruss Semarang harus tetap berjalan," imbuhnya.

5. Modus Operandi Pelaku  

Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, penyitaan sebagai tindaklanjut dari pengusutan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

“Dari penelusuran transaksi keuangan yang dilakukan oleh para pemain hingga bandar, sehingga proses itu kami lakukan penyelidikan selama beberapa waktu,” kata Helfi.

Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi melalui lima rekening yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KP.

Ada penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40,5 miliar.

Rekening itu diduga dikelola oleh bandar yang terkait platform judi online. 

Adapun modus operandi yang dilakukan yaitu dengan cara menampung semua uang hasil perjudian online pada rekening-rekening nomini yang mereka buat.

Selanjutnya ditempatkan dan ditransfer, serta dilakukan penarikan secara tunai.inap

"Lalu, ditempatkan ke rekening-rekening nomini lainnya sebagai upaya layering atau pengelabuan untuk menyembunyikan asal-usul dari uang tersebut,” lanjutnya.

Setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.

Helfi Assegaf menyampaikan, selain penyitaan terhadap Hotel Aruss, penyidik juga telah memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi hasil perjudian online tersebut pada periode 2020 hingga 2022 dengan total Rp72,3 miliar. 

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Hotel ArrusSemarangjudiPolri
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved