Breaking News:

Berita Viral

5 Fakta Hotel Arrus Semarang, Peraih Rekor Muri, Dibangun dari Uang Judi Rp200 M: Ini Penampakannya

Berikut lima fakta Hotel Arrus Semarang yang diduga dibangun dari  hasil tindak pencucian uang dalam aktivitas situs judi online.

|
Editor: Dika Pradana
Instagram
Fakta Hotel Arrus Semarang yang diduga dibangun dari  hasil tindak pencucian uang dalam aktivitas situs judi online. 

TRIBUNTRENDS.COM - Inilah lima fakta Hotel Arrus, hotel mewah bintang empat di Semarang, Jawa Tengah yang diduga dibangun dari  hasil tindak pencucian uang dalam aktivitas situs judi online.

Saat ini, nama Hotel Arrus masih terus menjadi sorotan dan perbincangan publik setelah Bareskrim Polri menyita hotel mewah tersebut.

Hotel berlantai sebelas ini disita lantaran diduga didirikan dan beroperasi menggunakan uang hasil tindak pencucian uang aktivitas tiga situs judi online.

Baca juga: Daftar Sumber Kekayaan Helena Lim yang Divonis 5 Tahun Bui usai Bantu Harvey Moeis Korupsi PT Timah

Meski telah disita, namun aktivitas hotel yang berlokasi di Jl. Dr. Wahidin No.116, Jatingaleh, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah 50254 tersebut masih berjalan seperti biasa.

Pegawai hotel masih bekerja dan masih terdapat tamu yang datang untuk menginap di hotel tersebut.

Berikut lima fakta Hotel Arrus Semarang yang diduga dibangun dari  hasil tindak pencucian uang dalam aktivitas situs judi online:

Fakta Hotel Arrus Semarang yang diduga dibangun dari  hasil tindak pencucian uang dalam aktivitas situs judi online.
Fakta Hotel Arrus Semarang yang diduga dibangun dari  hasil tindak pencucian uang dalam aktivitas situs judi online. (NET via Tribun)

1.Siapa Pengelola Hotel Arrus Semarang?

Usut punya usut, hotel yang  berlokasi di tengah kota Semarang ini dikelola oleh PT Arta Putra Jaya.

Hal itu diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf pada Senin, (6/1/2025).

"Kami melakukan rilis terkait dengan penyitaan salah satu aset yang menjadi ujung dari pada hasil pencucian uang judi online." jelas Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf seperti dilansir TribunTrends.com dari Kompas.com.

"Kami melihat bahwa aset berupa satu Hotel Aruss di Semarang yang dikelola PT Arta Jaya Putra," lanjutnya.

Baca juga: Denny Cagur Hanya Bisa Pasrah Imbas Promosikan Judi Online, Sahabat Raffi Ahmad Ikuti Proses Hukum

2. Nilai Proyek Hotel Arrus

Diketahui, hotel tersebut dibangun dengan dana Rp 40,5 miliar.

Dana sebesar Rp 40,5 miliar itu ditransfer melalui rekening-rekening nomine.

Dana tersebut lantas ditarik secara tunai oleh pihak yang terlibat. 

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Hotel ArrusSemarangjudiPolri
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved