Pilkada 2024
Profil Rifqi Saifullah, Bupati Terpilih Konawe Kepulauan 2024, Anak Bupati, Bendahara DPD Demokrat
Berikut ini profil Rifqi Saifullah Razak, Bupati Terpilih Konawe Kepulauan 2024. Ia anak dari Amrullah, Bupati Konawe Kupulauan periode 2021-2025.
Editor: Febriana Nur Insani
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah profil dan rekam jejak Rifqi Saifullah Razak, Bupati Terpilih Konawe Kepulauan 2024.
Ia bersama pasangannya, Muhammad Farid berhasil meraup suara lebih tinggi dibanding 3 pasangan lainnya.
Rifqi Saifullah Razak merupakan anak dari Amrullah, Bupati Konawe Kupulauan periode 2016-2021 dan 2021-2025.
Ya, Rifqi Saifullah Razak merupakan politisi Partai Demokrat yang saat ini menjabat Bendahara DPD Demokrat Sulawesi Tenggara.
Rifqi merupakan anak Bupati Konawe Kepulauan periode 2016-2021 dan 2021-2025, Amrullah.
Rifqi Saifullah Razak sebelumnya menjabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra.
Dia merupakan anggota DPRD Sultra Fraksi Demokrat periode 2019-2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara 6.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dia terpilih lagi sebagai legislator dari partai dan dapil yang sama.
Namun, dia mengundurkan diri Anggota DPRD Sultra 2019-2024 sekaligus legislator terpilih untuk maju Pilkada Konawe Kepulauan.
Rifqi Saifullah Razak menjadi calon Bupati Konkep 2024 berpasangan dengan Muhamad Farid, sosok politisi Golkar.
Pasangan calon (paslon) nomor urut 4 ini diusung Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum atau KPU Konawe Kepulauan, pasangan Rifqi-Farid meraup suara terbanyak.
Calon Bupati Konkep dan Wakil Bupati nomor urut 4 tersebut meraup perolehan 14.255 suara.
Selisih 5.874 suara dari Wa Ode Nurhayati dan M Yacub Rahman yang menempati posisi kedua dengan 8.381 suara.

Posisi ketiga, Andi Muhammad Lutfi dan Muhamad Rijal dengan 2.129 suara.
Sementara, Abdul Rahman dan Muhammad Yasran posisi keempat dengan perolehan 1.722 suara.
Rifqi Saifullah Razak dan Farid menang di semua kecamatan yakni 7 kecamatan se-Konawe Kepulauan.
Kecamatan Wawonii Barat, Wawonii Utara, Wawonii Timur Laut, dan Wawonii Timur.
Selain itu, Kecamatan Wawonii Tenggara, Wawonii Selatan, serta Wawonii Tengah.
Profil dan Biodata Rifqi
Berikut profil dan biodata Rifqi Saifullah Razak, calon Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), yang unggul Pilkada Konkep 2024, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sosok Rifqi lahir di Madiun, Provinsi Jawa Timur (Jatim), 17 Juni 1992, atau kini berusia 32 tahun.
Dia berdomisili di Kota Kendari dan menyelesaikan pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi di ibu kota Provinsi Sultra ini.
Pendidikan terakhirnya Sarjana Teknik (ST) di Fakultas Teknik Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari.
Rifqi Saifullah Razak pun aktif diberbagai organisasi serta menjadi ketuanya di Kabupaten Konkep.
Baca juga: Profil Yusran Akbar, Bupati Terpilih Konawe 2024, Pernah Jadi Wartawan hingga Site Manager

Mulai Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Ikatan Motor Indonesia (IMI), Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Rifqi pun terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Demokrat mengikuti jejak sang ayah, Amrullah.
Hingga terpilih menjadi Anggota DPRD Sultra hasil Pemilu 2019, kemudian Pemilu 2024.
Namun, mundur untuk jadi calon Bupati Konawe Kepulauan pada Pilkada Konkep 2024, hingga akhirnya unggul perolehan suara.
Data Diri
Nama: Rifqi Saifullah Razak ST
Lahir: Madiun, 17 Juni 1992
Usia: 32 tahun
Ayah: Ir Amrullah MT
Alamat: Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
Pendidikan Terakhir: S1
Pekerjaan: Anggota DPRD Sulawesi Tenggara 2019-2024 (mundur).
Jenjang Pendidikan
SD Negeri 1 Kendari 1998-2004
SMP Negeri 9 Kendari 2004-2007
SMA Negeri 4 Kendari 2007-2010
S1 Sarjana Teknik Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari 2010-2015.
Riwayat Organisasi
Ketua KNPI Konawe Kepulauan 2017-2022
Ketua IMI Kabupaten Konkep 2018-2024
Ketua PBSI Konawe Kepulauan 2021-2024
Bendahara DPD Demokrat Sulawesi Tenggara 2021-2026
Baca juga: Profil Afirudin Mathara, Bupati Terpilih Buton Utara 2024, Advokat yang Tumbuh dari Keluarga Petani
Harta Kekayaan
Berikut rincian harta kekayaan Rifqi Saifullah Razak, calon Bupati Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), unggul perolehan suara Pilkada Konkep 2024.
Harta kekayaan tersebut berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Rifqi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengumuman LHKPN Rifqi terpublikasi dan bisa diakses melalui laman resmi e-LHKPN KPK, elhkpn.kpk.go.id.
Rifqi Saifullah Razak melaporkan jumlah harta kekayaan sebanyak Rp578.433.306.
Berdasarkan Pengumuman LHKPN yang dilaporkannya sebagai Anggota DPRD Sultra dari Fraksi Partai Demokrat.
Dengan tanggal lapor 31 Desember 2023, tanggal penyampaian 31 Maret 2024, dan jenis laporan Periodik-2023.
Berikut rincian harta kekayaan Rifqi Saifullah Razak yang dihimpun TribunnewsSultra.com dari laman resmi e-LHKPN KPK:
I. DATA PRIBADI
1. Nama : RIFQI SAIFULLAH RAZAK
2. Jabatan : ANGGOTA DPRD
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 32.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 50 m2/50 m2 di KAB / KOTA
KONAWE KEPULAUAN, HASIL SENDIRI Rp. 32.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 438.000.000
1. MOTOR, KAWASAKI EX250J Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp.18.000.000
2. MOBIL, TOYOTA HILUX 25E (4X4) M/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
3. MOTOR, YAMAHA 2DP-R A/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp.20.000.000
4. MOBIL, MITSUBITSHI PAJERO SPORT 2.4L Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 5.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 103.433.306
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 578.433.306
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 578.433.306.
Catatan:
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id.
Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id.
Serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.
(TribunTrends.com/TribunnewsSultra.com)
Daftar 11 Daerah Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang Setelah Putusan MK, Kapan akan Dilaksanakan? |
![]() |
---|
Profil Rachmatu Zakiyah, Istri Mendes Yandri yang Kemenangannya Dibatalkan MK, Suami Cawe-cawe |
![]() |
---|
Profil & Harta Kekayaan Ade Sugianto, Pemenang Pilkada Tasikmalaya 2024 Gagal Dilantik Jadi Bupati |
![]() |
---|
Deretan Alasan Ade Sugianto Batal Jadi Bupati Tasikmalaya 2025, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
Rincian Harta Kekayaan 10 Gubernur dan Wakil Gubernur Se-Pulau Jawa, Paling Miskin Berharta Rp2,6 M! |
![]() |
---|