Breaking News:

Pilkada 2024

Pilkada Jawa Tengah 2024: KPU Tetapkan Ahmad Luthfi Menang, Ini Selisih Suara dengan Andika Perkasa

KPU Jawa Tengah telah menetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.

Editor: jonisetiawan
Youtube
KPU Jawa Tengah tmenetapkan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Menang Pilgub Jawa Tengah 

TRIBUNTRENDS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen, sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Semarang, pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, mengungkapkan bahwa pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, berhasil meraih 11.390.191 suara, mengungguli pasangan nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, yang hanya memperoleh 7.870.084 suara.

Hasil ini menunjukkan kemenangan signifikan bagi pasangan Luthfi-Yasin dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah 2024.

Dengan penetapan hasil ini, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen kini memiliki mandat untuk melanjutkan perjalanan politik mereka sebagai pemimpin baru di Jawa Tengah, dengan dukungan kuat dari masyarakat yang memilih mereka.

Hasil ini juga mencerminkan dinamika politik yang terjadi selama masa kampanye dan menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan di provinsi ini.

Baca juga: Hasil Resmi Pilkada Banten 2024: Airin Tumbang, Andra Soni Menang 55,8 Persen, Ini Selisih Suaranya

"Total suara sah yang diperoleh kedua pasangan calon sebanyak 19.260.275 suara. Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.528.502 suara," ujar Handi dikutip dari Antara.

Ia menambahkan, jumlah penduduk Jawa Tengah yang menggunakan hak pilih dalam pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu mencapai 20.788.777 orang.  

Handi menjelaskan bahwa hasil rekapitulasi suara tersebut dituangkan dalam surat keputusan KPU Jawa Tengah, yang telah diserahkan kepada kedua saksi pasangan calon dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah.  

Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, menang di Pilkada Jateng 2024.
Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin, menang di Pilkada Jateng 2024. (Tangkapan layar YouTube KPU Jateng)

Penetapan pasangan terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, lanjutnya, akan dilakukan setelah memastikan tidak ada sengketa hasil pilkada. 

"Penetapan akan dilakukan setelah diterima surat dari Mahkamah Konstitusi yang disampaikan melalui KPU RI," kata Handi.  

Ia juga mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam proses rekapitulasi yang berhasil diselesaikan lebih cepat dari jadwal berkat koordinasi dan komunikasi yang baik sejak tahap awal.  

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Raih Kemenangan Mutlak, KPU Tetapkan Hasil Hari Ini

Hal senada juga diungkapkan Ketua Bawaslu Jawa Tengah, M. Amin, yang menegaskan bahwa proses rekapitulasi mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi berjalan dengan baik dan lancar.  

"Secara administrasi, proses rekapitulasi dapat diselesaikan secara berjenjang," ujarnya.  

Pilgub Jawa Tengah 2024 diikuti oleh dua pasangan calon. Pasangan nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi, bersaing dengan pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen. 

Ilustrasi kotak suara.
Ilustrasi kotak suara. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Tata Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Untuk memudahkan publik dalam mengakses hasil real count Pilkada 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Buka Link Real Count Pilkada 2024

Akses situs resmi KPU yang menyediakan link untuk hasil real count Pilkada 2024.

2. Pilih Jenis Pemilihan

Pilih jenis pemilihan yang sesuai, misalnya "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota".

3. Pilih Provinsi dan Daerah Pemilihan

Pilih kolom provinsi yang relevan, misalnya "Jawa Tengah", dan wilayah lainnya sesuai dengan lokasi Pilkada yang sedang berlangsung.

4. Lihat Laporan Hasil Hitung Suara

Setelah memilih provinsi dan daerah pemilihan, Anda akan melihat laporan hasil hitung suara serta rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau jenis pemilihan lainnya.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Raih Kemenangan Mutlak, KPU Tetapkan Hasil Hari Ini

5. Lihat Update Per Wilayah Kabupaten/Kota

Selain hasil penghitungan suara secara umum, terdapat juga update per wilayah kabupaten/kota yang lebih spesifik.

KPU mengimbau kepada masyarakat bahwa Form Model C/D yang dipublikasikan pada laman quick count merupakan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan di tingkat TPS. 

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi sementara kepada publik, namun hasil resmi yang digunakan sebagai acuan adalah hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU pusat.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dalam rapat pleno yang melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

***

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilkada Jawa Tengah 2024Ahmad LuthfiAndika PerkasaKPU
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved