Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Resmi Pilkada Banten 2024: Airin Tumbang, Andra Soni Menang 55,8 Persen, Ini Selisih Suaranya

Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah meraih perolehan suara terbanyak dalam Pilkada 2024 Banten, Airin tumbang

Editor: jonisetiawan
Kolase TribunTrends/Kompas
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Banten 2024 di Aula Kantor KPU Banten, Kota Serang, Sabtu (7/12/2024). Pasangan Andra-Dimyati menang. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Andra Soni-Achmad Dimyati Natakusumah meraih perolehan suara terbanyak dalam Pilkada 2024 Banten, berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan pada Sabtu, 7 Desember 2024 dalam rapat pleno tingkat provinsi.

Acara tersebut berlangsung di aula kantor KPU Banten yang terletak di Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan nomor urut 2 ini memperoleh 3.102.501 suara, unggul signifikan dari pasangan nomor urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, yang mendapatkan 2.449.183 suara.

Dengan hasil ini, Andra-Dimyati memimpin perolehan suara dalam kontestasi Pilkada Banten 2024, yang dikenal sebagai daerah dengan sejarah panjang keberagaman politik dan budaya.

Dalam rapat pleno tersebut, Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, juga memaparkan bahwa total jumlah suara yang tercatat, baik sah maupun tidak sah, mencapai 5.908.176 suara.

Rekapitulasi suara ini mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat Banten dalam proses demokrasi, dengan hasil yang menunjukkan preferensi jelas dari pemilih terhadap pasangan Andra-Dimyati.

Kemenangan ini menjadi langkah besar bagi Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah, yang kini memiliki legitimasi kuat untuk melanjutkan langkah mereka dalam meraih posisi kepemimpinan di provinsi Banten, membawa harapan baru bagi pembangunan dan kemajuan daerah tersebut.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Raih Kemenangan Mutlak, KPU Tetapkan Hasil Hari Ini

"Suara sah sebanyak 5.551.684 suara, dan suara tidak sah sebanyak 356.492 suara," kata Ihsan, Sabtu.

Terkait hasil rekapitulasi ini, Ihsan menyebut KPU akan menunggu selama tiga hari apakah ada perselisihan hasil Pilkada di MK atau tidak.

Apabila tidak, dan KPU sudah menerima buku registrasi perkara dari MK, maka dalam waktu tiga hari KPU akan menetapkan calon terpilih.

"Apabila misalnya terdapat kurang memuaskan, teman-teman (calon) bisa mengambil jalur tempuh di Mahkamah Konstitusi," ujar Ihsan.

Paslon 01 Pilgub Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan paslon 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Paslon 01 Pilgub Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi dan paslon 02 Andra Soni-Dimyati Natakusumah. (Instagram/Kolase Tribun Trends)

Tata Cara Cek Hasil Real Count Pilkada 2024

Untuk memudahkan publik dalam mengakses hasil real count Pilkada 2024, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti:

1. Buka Link Real Count Pilkada 2024

Akses situs resmi KPU yang menyediakan link untuk hasil real count Pilkada 2024.

2. Pilih Jenis Pemilihan

Pilih jenis pemilihan yang sesuai, misalnya "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota".

3. Pilih Provinsi dan Daerah Pemilihan

Pilih kolom provinsi yang relevan, misalnya "Papua Barat", dan wilayah lainnya sesuai dengan lokasi Pilkada yang sedang berlangsung.

4. Lihat Laporan Hasil Hitung Suara

Setelah memilih provinsi dan daerah pemilihan, Anda akan melihat laporan hasil hitung suara serta rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau jenis pemilihan lainnya.

Baca juga: Rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024: Pramono-Rano Raih Kemenangan Mutlak, KPU Tetapkan Hasil Hari Ini

5. Lihat Update Per Wilayah Kabupaten/Kota

Selain hasil penghitungan suara secara umum, terdapat juga update per wilayah kabupaten/kota yang lebih spesifik.

KPU mengimbau kepada masyarakat bahwa Form Model C/D yang dipublikasikan pada laman quick count merupakan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan di tingkat TPS. 

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi sementara kepada publik, namun hasil resmi yang digunakan sebagai acuan adalah hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU pusat.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dalam rapat pleno yang melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ilustrasi TPS. Formulir C1 menjadi salah satu dokumen dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
Ilustrasi TPS. Formulir C1 menjadi salah satu dokumen dalam penyelenggaraan pemilihan umum. (TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH)

Hasil Real Count Pilkada Banten

Berikut daftar link real count KPU hasil Pilkada 2024 semua kabupaten dan kota di Banten yang telah TribunTrends rangkum:

Cek di sini Real Count Pilgub

Cek di sini Real Count Pilwalkot

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll 

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick countreal count, dan exit poll selengkapnya.

1. Quick Count

Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Pengambilan sampel ini dilakukan dengan cara mendata formulir C1 di TPS yang telah dipilih.

Meski hanya memprediksi, survei ini cukup akurat karena mempertimbangkan margin of error yang biasanya di bawah 1 persen.

Ketika lebih dari 70 persen data suara sudah masuk, lembaga survei sering kali sudah dapat memproyeksikan kandidat yang unggul.

Namun, hasil quick count tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang pemilu.

Baca juga: Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Papua Barat 2024: Siapa Pemenang di Setiap Kabupaten dan Kota?

Ilustrasi pemilu
Ilustrasi pemilu (Kompas)

 

2. Real Count

Berbeda dengan quick count, real count dilakukan oleh KPU dengan menghitung seluruh suara dari semua TPS secara berjenjang.

Proses ini membutuhkan waktu lebih lama karena hasil pemungutan suara dihitung secara resmi di rapat pleno terbuka di setiap tingkatan, mulai dari tingkat TPS hingga nasional.

Hasil real count merupakan penghitungan suara yang riil dan menjadi dasar penetapan pemenang pemilu atau pilpres.

Dengan demikian, real count adalah satu-satunya metode resmi yang diakui untuk menentukan hasil akhir pemilu.

Perbedaan Quick Count dan Real Count

  • Quick count dilakukan oleh lembaga survei, sementara real count dilakukan oleh KPU.
  • Quick count bersifat prediksi, sedangkan real count menyajikan hasil suara yang riil.
  • Quick count menggunakan jumlah suara dari sampel TPS, sementara real count menghitung semua suara di seluruh TPS secara berjenjang.
  • Quick count dapat menyajikan hasil dengan lebih cepat, sedangkan real count membutuhkan waktu lebih lama.
  • Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.

Baca juga: Cek Hasil Real Count KPU Pilkada Papua 2024, Lengkap Semua Kabupaten dan Kota, Menang Siapa?

3. Exit Poll

Exit poll adalah survei yang dilakukan terhadap pemilih yang baru saja selesai mencoblos di TPS.

Tidak seperti quick count yang mengumpulkan data suara dari TPS, exit poll menanyakan langsung kepada pemilih yang dipilih secara acak, satu laki-laki dan satu perempuan, tentang siapa yang mereka pilih atau pendapat mereka tentang pemilu.

Exit poll biasanya dilakukan saat proses pemungutan suara masih berlangsung, sehingga hasilnya bisa segera dipublikasikan bahkan sebelum TPS selesai menghitung suara.

Sama seperti quick count, exit poll menggunakan metode statistika dalam pengambilan sampelnya, tetapi berfokus pada opini pemilih, bukan hasil suara.

Cara kerja exit poll

Adapun urutan prosesnya, yakni diawali dengan sampling, kemudian mengumpulkan data berdasarkan basis responden sesuai metode survei yang digunakan.

Selanjutnya, akan muncul sejumlah perbedaan antara survei quick count dengan exit poll dalam praktik di lapangan.

Quick count mendata angka yang diperoleh dari formulir C1 atau hasil penghitungan di TPS sampel.

Sementara exit poll mendata pendapat dari satu responden laki-laki dan satu responden perempuan dari TPS sampel.

Dikutip dari laman KPU, exit poll dalam pemilu dilakukan pada saat proses pencoblosan di TPS masih berlangsung.

Dengan demikian, saat penghitungan suara di TPS baru akan digelar, exit poll telah rampung dan hasilnya siap dipublikasikan.

Kini, dengan memahami perbedaan quick count, real count, dan exit poll, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam menyikapi hasil pemilu.

Quick count dan exit poll memberikan gambaran awal, tetapi real count tetap menjadi acuan resmi dalam menentukan pemenang pemilu.

***

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pilkada Banten 2024Andra SoniAirin Rachmi Diany
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved