Breaking News:

Pilkada 2024

Hasil Real Count Pilkada Merangin 2024, KPU Tetapkan Syukur-Khafid Pemenang Pilbup, 100.413 suara

Berikut hasil real count KPU Pilkada Merangin 2024, Syukur-Khafid ditetapkan sebagai pemenang Pilbup, raih 100.413 suara.

Editor: ninda iswara
Istimewa
Berikut hasil real count KPU Pilkada Merangin 2024, Syukur-Khafid ditetapkan sebagai pemenang Pilbup, raih 100.413 suara. 

2. Pilih Jenis Pemilihan

Pilih jenis pemilihan yang sesuai, misalnya "Pemilihan Gubernur" atau "Pemilihan Bupati/Walikota".

3. Pilih Provinsi dan Daerah Pemilihan

Pilih kolom provinsi yang relevan, misalnya "Sumatera Barat", dan wilayah lainnya sesuai dengan lokasi Pilkada yang sedang berlangsung.

4. Lihat Laporan Hasil Hitung Suara

Setelah memilih provinsi dan daerah pemilihan, Anda akan melihat laporan hasil hitung suara serta rekapitulasi untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau jenis pemilihan lainnya.

5. Lihat Update Per Wilayah Kabupaten/Kota

Selain hasil penghitungan suara secara umum, terdapat juga update per wilayah kabupaten/kota yang lebih spesifik.

KPU mengimbau kepada masyarakat bahwa Form Model C/D yang dipublikasikan pada laman quick count merupakan hasil penghitungan suara sementara yang dilakukan di tingkat TPS. 

Tujuan utamanya adalah untuk memberikan informasi sementara kepada publik, namun hasil resmi yang digunakan sebagai acuan adalah hasil rekapitulasi suara yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU di tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga KPU pusat.

Proses penghitungan suara dan rekapitulasi dilakukan secara terbuka dalam rapat pleno yang melibatkan berbagai pihak, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perbedaan quick count, real count, dan exit poll 

Dikutip dari Kompas.com, berikut ini penjelasan quick countreal count, dan exit poll selengkapnya.

1. Quick Count

Quick count adalah metode penghitungan cepat suara yang dilakukan oleh lembaga survei independen di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil quick count bersifat prediksi karena hanya menggunakan sampel suara dari beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Tags:
MeranginKPUPilkada 2024
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved