Breaking News:

Berita Viral

Pria Asal China Dipecat Gegara Ketiduran saat Lembur, Gugat Perusahaan Lalu Menang Rp796 Juta

Seorang pria asal China dipecat karena ketiduran saat lembur. Tak terima, ia menggugat perusahaan, ternyata menang Rp796 juta.

Penulis: Hanna Suli
Editor: Suli Hanna
scmp.com
Pria Asal China Dipecat Gegara Ketiduran saat Lembur, Gugat Perusahaan Lalu Menang Rp796 Juta 

TRIBUNTRENDS.COM - Budaya kerja di China dikenal keras karena karyawan seringkali harus bekerja lembur sebagai bentuk loyalitas pada perusahaan.

Seperti halnya pria asal China ini yang lembur hingga kelelahan.

Setelah lembur semalaman, pria bernama Zhang ini tetap harus bekerja.

Alhasil ia pun ketiduran saat siang hari selama 1 jam setelah kerja lembur.

Dikutip dari scmp.com pada Rabu (27/11/2024), Zhang merupakan seorang manajer departemen di sebuah perusahaan kimia di Taixing, provinsi Jiangsu di Tiongkok tenggara.

Zhang sudah bekerja dua dekade untuk perusahaan tersebut.

Sayangnya awal tahun ini Zhang dipecat.

Rupanya inisden ketiduran itu membuat perusahaan tak senang.

Baca juga: Perusahaan Kamera di China Ini Tawarkan Hadiah Rp 2,2 Juta untuk Tiap Karyawan yang Berhasil Kencan

Pria Asal China Dipecat Gegara Ketiduran saat Lembur, Gugat Perusahaan Lalu Menang Rp796 Juta
Pria Asal China Dipecat Gegara Ketiduran saat Lembur, Gugat Perusahaan Lalu Menang Rp796 Juta (scmp.com)

Kegiatan tersebut terekam kamera pengawas perusahaan.

Terlihat Zhang tidur siang di mejanya setelah bekerja keras hingga tengah malam pada malam sebelumnya.

Dua minggu setelah insiden tersebut, departemen SDM perusahaan merilis laporan yang menyatakan bahwa Zhang telah "tertangkap tertidur di tempat kerja karena kelelahan".

Menurut rekaman percakapan WeChat yang beredar di internet, seorang staf HRD bertanya: “Manajer Zhang, berapa lama Anda tidur siang hari itu?”.

Zhang menjawab,“Sekitar satu jam atau lebih.”

Selanjutnya, setelah berkonsultasi dengan serikat pekerja, perusahaan mengeluarkan pemberitahuan pemecatan resmi kepada Zhang.

Menurutnya, Zhang telah melakukan pelanggaran serius terhadap peraturan perusahaan.

“Zhang, Anda bergabung dengan perusahaan pada tahun 2004 dan menandatangani kontrak kerja terbuka.

Namun, perilaku Anda yang tidur saat bekerja merupakan pelanggaran serius terhadap kebijakan disiplin tanpa toleransi perusahaan.

Oleh karena itu, dengan persetujuan serikat pekerja, perusahaan telah memutuskan untuk mengakhiri hubungan kerja Anda,” demikian bunyi pemberitahuan tersebut.

Baca juga: Pria Asal China Rela Gowes Sepeda 4400 KM Demi Penuhi Tantangan Mantan Istri Agar Bisa Rujuk Lagi

Pria Asal China Dipecat Gegara Ketiduran saat Lembur, Gugat Perusahaan Lalu Menang Rp796 Juta
Pria Asal China Dipecat Gegara Ketiduran saat Lembur, Gugat Perusahaan Lalu Menang Rp796 Juta (scmp.com)

Zhang pun merasa pemecatan ini tidak adil untuknya.

Ia pun mengajukan gugatan pada perusahaan tersebut.

Dalam mengevaluasi kasus tersebut, pengadilan mengakui bahwa meskipun pengusaha memiliki hak untuk mengakhiri kontrak karena pelanggaran peraturan, pemutusan tersebut harus mematuhi persyaratan tertentu, termasuk menyebabkan kerugian yang signifikan.

“Tidur saat bekerja merupakan pelanggaran pertama kali dan tidak mengakibatkan kerugian serius bagi perusahaan,” jelas Ju Qi, seorang hakim di Pengadilan Rakyat Taixing.

Terlebih, masa jabatan Zhang selama 20 tahun di perusahaan tersebut tidaklah sebentar.

Zhang pasti sudah memberi kinerja yang luar biasa hingga mendapat promosi jabatan dan kenaikan gaji.

Maka dari itu keputusan perusahaan ini dianggap berlebihan dan tidak masuk akal.

Akhirnya, pengadilan memutuskan mendukung Zhang.

Zhang pun menang dan perusahaan diminta ganti rugi Rp796 Juta.

Insiden ini pun membuat publik beropini.

Banyak yang setuju kalau tidur siang di tempat kerja bukanlah hal yang patut dicontoh.

Namun pemecatan tersebut juga bukan hal yang bijak.

Ada pula netizen yang 'iri' dengan keberuntungan Zhang dapat kompensasi ratusan juta.

Bagaimana menurutmu, Tribunners?

(TribunTrends.com/ Suli Hanna)

Tags:
Chinalemburdipecatberita viral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved