Breaking News:

Pilkada 2024

Kapan Hitung Cepat 'Quick Count' Pilkada 2024 Dimulai? Cek Linknya Disini: Jakarta, Jatim, Jateng

Kapan hitung cepat 'quick count' Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024 dimulai? cek informasi dan linknya disini!

|
Editor: Dika Pradana
YouTube Tribun
Hitung cepat 'quick count' Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024 dimulai, cek informasi dan linknya disini! 

TRIBUNTRENDS.COM - Kapan hitung cepat 'quick count' Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024 dimulai? cek informasi dan linknya disini!

Seperti yang diketahui, Pemilihan Kepala Daerah Pilkada 2024 digelar secara serentak pada Rabu, 27 November 2024.

Sejumlah lembaga biasanya akan menggelar penghitungan cepat atau quick count Pilkada 2024 di sejumlah daerah untuk memprediksi hasil jumlah suara terkumpul di hari yang sama.

Meskipun hasil resmi Pilkada 2024 sebenarnya baru bisa diketahui sekitar sebulan setelah pemungutan suara.

Meski demikian, undang-undang memperbolehkan quick count Pilkada 2024.

Lantas, jam berapa hitung cepat quick count Pilkada 2024 dimulai?

Baca juga: Riwayat Pendidikan Jeje Govinda Cabup Bandung Barat, Ipar Raffi Ahmad Gelar Kampanye Undang Dewa 19

Gambaran Quick Count yang bisa diakses di link KompasTV.
Gambaran Quick Count yang bisa diakses di link KompasTV. (KompasTV)

Dalam ketentuan yang dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 yang mengatur mengenai partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum.

Hal ini bertujuan untuk menjaga objektivitas serta mencegah potensi pengaruh hasil quick count terhadap pemilih selama proses pemungutan suara.

Peraturan yang mengatur mengenai pelaksanaan quick count memiliki beberapa ketentuan penting.

Sesuai Pasal 19 Ayat 3 PKPU, lembaga survei hanya diperbolehkan mengumumkan hasil quick count Pilkada 2024, dua jam setelah pemungutan suara berakhir.

Oleh sebab itu, hasil quick count Pilkada 2024 akan mulai bisa dilihat hari ini, Rabu (27/11/2024) pukul 15.00 WIB.

Selain itu, pada masa tenang, lembaga survei dilarang untuk mengumumkan hasil survei atau quick count, guna menjaga integritas pemilu.

Kepatuhan terhadap aturan waktu dan mekanisme penyampaian hasil quick count sangat penting untuk menjamin keadilan dalam proses pemilihan umum.

Baca juga: Siapa Geisz Chalifah? Loyalis Anies Baswedan yang Kini Bersatu dengan Ahoker Dukung Pramono-Rano

Ilustrasi surat suara
Ilustrasi surat suara (ANTARA/ADENG BUSTOMI)

Sementara itu, Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas dan lembaga survei lainnya akan menampilkan hasil quick count atau hitung cepat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hitung cepat merupakan bagian dari metode survei untuk memprediksi hasil dari sebuah pemilihan umum.

Halaman
12
Sumber: Kompas TV
Tags:
quick countPilkada 2024JakartaJatimJateng
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved