Berita Viral
Kisah Cahaya, Gadis Desa Pernah Jalani 15 Kali Kawin Kontrak, Sampai Masuk Berita Luar Negeri
Kisah seorang wanita bernama samaran Cahaya yang belakangan mengundang atensi publik karena telah menjalani kawin kontrak sebanyak 15 kali demi uang
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Warga Timur Tengah yang melakukan kawin kontrak sering menyebut kawasan Puncak Cianjur - Bogor sebagai 'Jabal'.
Dikutip dari Tribun Jabar, Jabal dalam bahasa Indonesia artinya pegunungan atau tempat tinggi.
Baca juga: SOSOK HH, Jamaah Haji Ditangkap Diduga Terlibat Kasus TPPO, Punya Bisnis Prostitusi Berkedok Warung
Sebutan Jabal tersebut kerap dijadikan sebagai tempat untuk melakukan transaksi prostitusi berkedok kawin kontrak.
Seorang warga setempat yang juga berprofesi sebagai sopir travel wisatawan WNA Timur Tengah, Ibot (40) mengatakan, sepanjang tahun selalu saja ada turis 'Arab' yang datang ke Puncak.
Mereka datang untuk berlibur ke wilayah yang dikenal bertemperatur sejuk tersebut.
"Para wisatawan WNA asal Timur Tengah biasa menyebut kawasan Cipayung, Puncak , Bogor, sampai ke Cipanas, Puncak Cianjur itu Jabal," kata Ibot pada wartawan, Rabu (17/4/2024).
Saat masih di negaranya lanjut Ibot, WNA asal Timur Tengah tersebut akan menghubungi sopir travel saat akan berlibur ke Kawasan Puncak atau Jabal.
"Mereka biasanya selalu menanyakan fasilitas apa saja yang akan didapatkan selama berlibur, termasuk untuk kepuasan seksual."
"Untuk menghindari zinah mereka biasanya melakukan kawin kontrak," kata dia.
Ia mengatakan, adanya keinginan kawin kontrak dari para WNA asal Timur Tengah tersebut dimanfaatkan para mucikari untuk menyediakan fasilitas kawin kontrak.
"Fasilitas kawin kontrak tersebut merupakan setingan yang telah disiapkan para mucikari. Bahkan sebagian besar wanita yang disiapkan merupakan perempuan malam yang berasal dari lokalisasi."
"Bahkan untuk menyakinkan para WNA, perempuan itu didandani seolah-olah gadis lugu asal desa," tuturnya.
Ibot menyebutkan, para perempuan yang menjalankan kawin kontrak akan mendapatkan upah sebesar 50 persen dari nilai kontrak.
"Misalnya dari nilai kontraknya sebesar Rp 30 juta, itu si perempuan akan mendapatkan bagian Rp 15 juta."
"Tetapi, bagian itu tidak diberikan semuanya, si mucikari akan hanya memberikan Rp 5 juta dan sisanya diberikan saat kawin kontrak selesai."
Sumber: TribunTrends.com
Dulu Sembelih Hewan, Kini Pacar Jadi Korban: Aksi Sadis Alvi Si Mantan Jagal, Lesu Minta Maaf |
![]() |
---|
Bawa Kabur Rp10 Miliar, Sopir Bank Jateng Ternyata Masih Punya Utang, Beli Rumah Tapi Belum Lunas! |
![]() |
---|
Drama Rp10 Miliar! Sopir Bank Jateng Ditangkap saat Tidur, Uang Curian Dipakai Beli Rumah dan Mobil |
![]() |
---|
Bikin Melongo, Begini Wujud Rp10 Miliar dalam 3 Karung yang Dibawa Kabur Anggun Sopir Bank Jateng |
![]() |
---|
Kecurigaan Terkuak! Alvi Tolak Beri Identitas, Kamar Kos 3x4 Meter Jadi Tempat Eksekusi Kekasih |
![]() |
---|