Breaking News:

Berita Viral

Kisah Cahaya, Gadis Desa Pernah Jalani 15 Kali Kawin Kontrak, Sampai Masuk Berita Luar Negeri

Kisah seorang wanita bernama samaran Cahaya yang belakangan mengundang atensi publik karena telah menjalani kawin kontrak sebanyak 15 kali demi uang

Kolase TribunTrends/ist
Kisah seorang wanita bernama samaran Cahaya yang belakangan mengundang atensi publik karena telah menjalani kawin kontrak sebanyak 15 kali 

"Yang ada dalam pikiranku, setiap saat, hanyalah ingin pulang."

Seorang perempuan lain, Nisa, ia telah menjalani lebih dari 20 kali pernikahan kontrak.

Kemudian ia meninggalkan praktik tersebut setelah menikah dengan seorang petugas imigrasi Indonesia. 

Ia kini memiliki dua orang putra dan bersumpah untuk tidak pernah kembali ke kehidupan sebelumnya.

Pernikahan sementara ini tidak diakui secara hukum di Indonesia.

Ini karena bertentangan dengan undang-undang perkawinan negara, yang dimaksudkan untuk mendukung hubungan jangka panjang dan stabil. 

Pelanggaran terhadap undang-undang ini dapat mengakibatkan denda, hukuman penjara, dan dampak sosial atau agama.

Setelah media Tiongkok meliput praktik ini, hal tersebut memicu diskusi di Weibo, dengan salah satu komentator menyarankan bahwa untuk mengubah keadaan para wanita tersebut, "mereka perlu diberdayakan melalui pendidikan dan keterampilan agar dapat mandiri."

Prostitusi Kawin Kontrak 'Jabal' di Puncak Jawa Barat, Jual 'Gadis Lugu' untuk Turis Timur Tengah

Lagi-lagi terkuak kasus prostitusi TPPO yang menggaet sosok turis dari luar negeri terkhusus dari Timur Tengah.

Hal ini dibeberkan oleh Satreskrim Polres Cianjur yang mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Operasi tersebut mengamankan dua orang pelaku yang diduga menjajakan sejumlah wanita kepada pria asal Timur Tengah di kawasan Puncak, Cianjur-Bogor.

Keduanya LR (54) dan RN (21) mereka mengaku telah hampir lima tahun memperdagangkan perempuan untuk mengeruk keuntungan dari para pria hidung belang Timur Tengah.

Polisi mengamankan barang bukti dari mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Polisi mengamankan barang bukti dari mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Kawasan wisata Puncak memang masih menjadi wilayah yang dikenal oleh turis-turis di jazirah Arab.

Selain pemandangan yang indah, kawasan ini sering digunakan oleh turis asing tersebut untuk kawin kontrak.

Halaman
1234
Tags:
berita viral hari inigadis desakawin kontrak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved