Breaking News:

Berita Viral

'Alhamdulillah' Kata Terakhir Napi AS, Dihukum Mati Padahal Jaksa Sebut Ada Kemungkinan Tak Bersalah

Viral kisah narapidana di Amerika Serikat tetap dihukum mati meski ada kemungkinan dirinya tak bersalah, kata terakhir ucapkan Alhamdulillah.

Penulis: Dhimas Yanuar NR
Editor: Dhimas Yanuar
@danielkyri // Missouri Independent
Viral kisah narapidana di Amerika Serikat tetap dihukum mati meski ada kemungkinan dirinya tak bersalah, kata terakhir ucapkan Alhamdulillah. 

 TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah kata-kata terakhir seorang narapidana dihukum mati di Amerika Serikat viral di media sosial.

'Alhamdulillah' atau Segala puji bagi Allah, adalah tulisan dan ucapan terakhir dari Narapidana bernama Marcellus Williams.

Marcellus Williams sendiri dalam ungkapannya menuliskan: "All praise be to Allah in every situation!"

(Segala puji bagi Allah di segala situasi), itulah yang ditulis Marcellus Williams ketika dihukum mati.

Dilansir dari UniLad, Marcellus Williams (55) dijatuhi hukuman mati dengan cara disuntik atas dugaan pembunuhan jurnalis Felicia Gayle pada tahun 1998 lalu.

Kasus pembunuhan Felicia Gayle bahkan dianggap bermasalah karena terbentur kontroversi bukti dan saksi.

Baca juga: Bunuh Istri Pendeta, Pria Amerika Ini Dihukum Mati, Jadi yang Pertama Dieksekusi Pakai Gas Nitrogen

Padahal diketahui pembunuhan tersebut telah terjadi dan dibantah oleh Marcellus Williams selama 23 tahun lamanya, sejak dirinya dipenjara pada tahun 2001 lalu.

Pada tanggal 11 Agustus 1998, reporter berusia 42 tahun di kantor berita St. Louis Post-Dispatch ditemukan tewas di rumahnya.

Disebutkan Felicia meninggal setelah dibunuh dan ditikam secara brutal 43 kali dengan pisau dapur.

Barang-barang miliknya termasuk tas, jaket, dan berbagai barang berharga hilang dicuri termasuk laptop suami Felicia.

Tahun berikutnya di bulan Mei 1999, keluarga Felicia memberikan hadiah sebesar $10.000 (Sekira Rp280 juta di tahun 2024) untuk informasi terkait kasus anaknya.

Marcellus Williams dijatuhi hukuman mati dengan cara disuntik atas dugaan pembunuhan jurnalis Felicia Gayle.
Marcellus Williams dijatuhi hukuman mati dengan cara disuntik atas dugaan pembunuhan jurnalis Felicia Gayle. (Missouri Independent / Peoples Dispatch)

Hingga suatu ketika Lara Asaro, pacar Marcellus Williams dan Henry Cole, teman satu selnya di penjara.

Keduanya menyebut Marcellus Williams yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.

Cole telah dibebaskan dari penjara, tetapi Williams yang saat itu masih berusia 30 tahun dihukum 20 tahun penjara lagi.

Ia sebelumnya dinyatakan bersalah atas merampok sebuah toko donat dan dihukum ringan.

Jadi saat berada dipenjara terkait kasus perampokan, Marcellus Williams dituduh telah melakukan pembunuhan Felicia sebelum merampok toko donat.

Marcellus Williams terseret kasus pembunuhan Felicia Gayle.
Marcellus Williams terseret kasus pembunuhan Felicia Gayle. (KMZU)

Lalu Henry Cole membuat pengakuan bahwa Williams mengakui kejahtannya saat mereka dipenjara bersama terkait siapa dalang pembunuhan Felicia Gayle.

Belum lagi Asaro memberi tahu polisi dan mengklaim bahwa pacarnya juga mengakui dirinya adalah pelaku kejahatan pembunuhan Felicia.

Asaro bahkan mengaku merinci pembunuhan Felicia yang dilakukan Marcellus pada kantor Innocence Project, tetapi dibantah.

Organisasi amal tersebut menangani kasus Felicia demi membebaskan Marecellus.

Namun Marcellus Williams tetap ditangkap dan didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama pada Felicia Gayle.

Selain pembunuhan, Marcellus juga dituduh melakukan perampokan dan kriminal bersenjata.

Persidangan pun dilakukan, juri yang terdiri dari 11 orang kulit putih dan satu orang kulit hitam dianggap kurang memadahi dalam kasus pembunuhan Felicia.

Innocence Project mengklaim bahwa Keith Larner, dari Kantor Kejaksaan St. Louis County telah menyabotasi persidangan.

Mereka disebut menyingkirkan enam juri kulit hitam untuk memenuhi syarat dari jumlah juri yang fair.

Satu juri peradilan yang berkulit hitam itu memakai kacamata seperti Williams dan memiliki 'mata yang tajam', kata Larner.

Bukti juga menyebut bahwa DNA dalam TKP juga tidak cocok dengan bukti forensik yang ditemukan.

Namun tetap saja Marcellus Williams dinyatakan bersalah atas semua tuduhan dan dijatuhi hukuman mati.

Beberapa hari tearkhir, sebelum Marcellus dieksekusi, Kantor Kejaksaan St. Louis County mengajukan dokumen setebal 73 halaman yang menyatakan bahwa tidak ada bukti forensik yang menghubungkan Williams dengan pembunuhan Gayle.

Meskipun ada surat pernyataan bersama dari kedua jaksa wilayah dan pengacara pembela Williams, ia dinyatakan meninggal suntik mati pada pukul 18.00 Selasa, (24/9/2024).

Pengacara Marcellus, Tricia Rojo Bushnell mengeluarkan pernyataan bersama dengan Innocence Project sebelum kematiannya.

"Negara bagian Missouri mengeksekusi orang yang tidak bersalah, sebuah hasil yang mempertanyakan legitimasi seluruh sistem peradilan pidana."

Gubernur Partai Republik Mike Parson ikut berkomentar:

"Tidak ada juri atau pengadilan, termasuk di tingkat pengadilan, banding, dan Mahkamah Agung, yang pernah menemukan dasar dalam klaim ketidakbersalahan Tn. Williams."

Kata-kata terakhir Marcellus Williams

Kata-kata terakhir Marcellus Williams sebelum dieksekusi mati dan puisi yang ditulisnya untuk Gaza.
Kata-kata terakhir Marcellus Williams sebelum dieksekusi mati dan puisi yang ditulisnya untuk Gaza. (Threads @danielkyri)

Marcellus dieksekusi mati pada pukul 18.00 Selasa, (24/9/2024) di penjara Bonne Terre, negara bagian Missouri, Amerika Serikat.

Marcellus dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman mati pada tahun 2001 atas pembunuhan Felicia Gayle pada tahun 1998.

Fellicia adalah seorang pekerja sosial dan mantan reporter St. Louis Post-Dispatch yang ditikam meninggal dalam perampokan.

Gubernur Missouri dari Partai Republik Mike Parson, Mahkamah Agung Missouri, dan Mahkamah Agung AS menolak upaya menit-menit terakhir eksekusi Marcellus.

Mereka mengabaikan permohonan grasi dari pengacara Williams, jaksa penuntut, dan anggota keluarga korban.

Direktur Komunikasi Departemen Pemasyarakatan Missouri Karen Pojmann mengirimkan email yang berisi foto tulisan terakhir yang dilansir dari Newsweek.

Kata-kata terakhir itu adalah tulisan tangan Marcellus Williams yang berisi:

"Segala Puji bagi Allah dalam Setiap Situasi!!!"

(*)

(TRIBUNTRENDS/Dhimas)

Tags:
berita viralAmerika Serikatnarapidanahukuman mati
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved